Berita  

Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Asrul Sani Sah Jadi Hakim MK

Asrul Sani sah menjadi Hakim MK

NUSANTARANEWS.co, Jakarta – Asrul Sani, mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat [MPR], resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo [Jokowi], di Istana Negara Jakarta, Kamis 18 Januari 2024.

Asrul resmi sebagai Hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan DPR.

“Demi Allah saya bersumpah, akan melaksanakan kewajiban hakim konstitusi dengan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” demikian  Arsul mengucapkan sumpah jabatannya.

Setelahnya, Arsul sah sebagai hakim konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun pada Januari 2024.

Pelantikan Asrul dihadiri oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra dan para hakim MK, antara lain Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah.

Hadir pula Menko Polhukam Mahfud MD, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad dan Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai. Hadir pula Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Sebelumnya, Arsul resmi disetujui oleh DPR RI menjadi hakim MK lewat Rapat Paripurna (Rapur) DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 3 Oktober 2023 lalu.

Arsul sebelumya telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai hakim konstitusi pada September 2023.

Arsul merupakan politisi senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, Arsul saat ini telah mengundurkan diri dari PPP, DPR RI, dan Wakil Ketua MPR RI.

[Kompas.com/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *