Oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPNVJ, serta CEO NARASI INSTITUTE
Tanggal 1 September 2023 akan dikenang sebagai hari ketika PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidinya di SPBU. Kenaikan harga ini mencakup empat jenis BBM utama: Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan yang paling populer, Pertamax. Misalnya, di DKI Jakarta, harga BBM Pertamax meningkat dari Rp 12.400 per liter menjadi Rp 13.300 per liter. Demikian juga dengan BBM lainnya yang mengalami kenaikan serupa.
Kenaikan harga ini adalah refleksi dari implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang memodifikasi formula harga dasar BBM. Ini diterapkan berdasarkan rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) selama periode 25 Juli hingga 24 Agustus 2023. Meskipun Pertamina menjelaskan bahwa harga BBM mereka masih kompetitif dibandingkan dengan SPBU swasta lainnya, pertanyaannya tetap: Bagaimana dampak kenaikan ini bagi masyarakat?
Dalam pandangan ekonomi makro, kenaikan harga BBM sering kali memicu inflasi. Efek domino dari kenaikan harga ini meluas ke seluruh sektor perekonomian, mulai dari transportasi, logistik, hingga harga pangan. Dengan kondisi Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang telah menunjukkan tren penurunan, kenaikan harga BBM ini bisa menjadi pukulan berat bagi daya beli masyarakat.
Pemerintah tentu mempunyai alasan untuk menaikkan harga BBM, terutama dengan perubahan formula harga dasar. Namun, dalam konteks perekonomian yang sedang pulih dan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan hanya 4,7% tahun ini oleh OECD, kenaikan harga BBM menimbulkan pertanyaan: Apakah ini waktu yang tepat?
Saatnya pemerintah mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan seperti ini. Di satu sisi, kebijakan ini mungkin diterapkan untuk menstabilkan keuangan Pertamina dan menyinkronkan dengan harga global. Namun, di sisi lain, masyarakat kecil yang bergantung pada BBM untuk aktivitas sehari-hari mereka akan merasakan beban tambahan.
Pemerintah harus menyadari bahwa kenaikan harga BBM tidak hanya berdampak pada biaya transportasi langsung, tetapi juga pada biaya hidup masyarakat secara keseluruhan. Dalam jangka panjang, kenaikan ini bisa menurunkan konsumsi masyarakat, yang pada akhirnya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Sebagai negara demokrasi, kebijakan publik harus mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Dalam kasus ini, transparansi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat sangat penting. Masyarakat berhak tahu mengapa kebijakan ini diambil dan bagaimana dampaknya bagi mereka.
Akhir kata, kenaikan harga BBM oleh Pertamina adalah ujian bagi pemerintah kita. Harus dipertimbangkan apakah kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat untuk seluruh lapisan masyarakat atau hanya menguntungkan segelintir orang. Sebagai negara dengan sumber daya alam yang melimpah, pemanfaatan yang bijaksana adalah kunci untuk kesejahteraan rakyat.
End