Kabar Mentan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mencuat, Relawan Almaun: Tegakkan Supremasi Hukum Jika Bersalah

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

NUSANTARANEWS.CO,  Jakarta – Kabar Menteri Pertanian [Mentan] Syahrul Yasin Limpo yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] sebagai tersangka kasus korupsi mencuat.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur menyebut kasus dugaan korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo masih dalam proses penyelidikan.

“Saat ini masih proses lidik,” kata Asep dikutip dari Suara.com pada Rabu (14/6/2023).

Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.

“Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar,” ujarnya.

Kabar Mentan diduga dijadikan tersangka diketahui, berdasarkan unggahan akun Instagram @pedeoproject pada Rabu (14/6/2023).

“Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK),” tulis akun tersebut.

Dituliskan, Mentan dijerat dengan pasal Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Disebut pula, Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka sejak 16 Januari 2023.

“Rencana penetapan SYL sebagai tersangka itu disebut sudah mendapat persetujuan pimpinan KPK. ‘ACC SIDIK SESUAI KESIMPULAN, SEGERA NAIK SIDIK DENGAN 3 TSK,’ bunyi perintah yang tercantum dalam informasi tersebut,” tulis akun @pedeoproject.

Terpisah, dikutip dari Kompas.com Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri juga membenarkan saat ini pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan.

Menurut Ali, saat ini KPK tengah meminta keterangan dari sejumlah pihak.

“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI,” tutur Ali.

Rafik Perkasa Alamsyah

Menanggapi kabar tersebut, Ketua Umum Relawan Aliansi Masyarakat untuk Nawacita [Almaun] Rafik Perkasa Alamsyah mengatakan, jika benar Mentan terseret kasus dugaan korupsi, KPK harus berani mengambil langkah dan segera mengeksekusi demi tegakanya supremasi hukum.

“ KPK harus segera mengambil langkah tegas, harus segera dieksekusi, jika memang SYL terseret dugaan kasus korupsi. Ini demi tegaknya supremasi hukum, tidak boleh tebang pilih,” kata Rafik Perkasa Alamsyah, Rabu [14/6/2023].

[nug/red]

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: peprocommunication612@gmail.com. Terima kasih

[Nug/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *