Laporan ; Suherman Amin Bireuen Aceh
Bireuen,nusantaranews.co. — Masih terngiang ngiang ditelinga kita terkait kasus BPRS Kota Juang Kabupaten Bireuen yang belum selesai kini telah tercium pula kasus yang sangat urgen yakni penyelewengan kasus jerih imum chiek dan bilal dua tahun lalu.
Terkait dugaan diselewengkan jerih Imum da bilal yang akhirnya terkuak publik Kota Santri Bireuen dihebohkan dengan pemberitaan media online lokal terkait dugaan penyelewengan honorarium pengurus masjid pada 27 Mai 2023 lalu.
Luar biasa dan heboh bahkan disela-sela pegawai Dinas Syariat Kabupaten Bireuen yang nyaris seluruhnya mengantar jemaah calon haji ke embarkasi asrama haji Banda Aceh termasuk Kadisnya Anwaer, S, Ag, MAP .
Kadis Syariat Islam Anwar S. Ag yang dikonfirmasi media ini menyebut, Lelah kami belum selesai setelah mengantar jamaah calon haji diterpa pula isu miring penggelapan dana yang disampaikan oleh oknum mantan bendahara DSI, Hasliana, SE (Nana) ke beberapa media.
Kantor DSI yang megah tiga lantai berdampingan dengan kantor Kejari Bireuen seperti disambar petir., jelas Cek Wan sapaan akran Kepala DSI.
Diseburkan, kasian staf dan teman-teman saya di DSI digoreng dan dihakimi seperti maling semua oleh mantan bendaharawan.
Ditambabkan, Hasliana ( Nana) sudah tidak lagi berstatua sebagai bendahara karena sudah saya pecat dari Bendahara DSI pada akhir tahun 2020.
Pemecatan saya lakukan karena terindikasi ingin menggelapkan honorarium Imum Syiek, Bilal dan Muazzin dua bulan dari 185 masjid dalam Kab. Bireuen saat itu.
Tambah Cek Wan, bila idi kala itu saya dan teman-teman di DSI tidak sigap, jumlah dana Rp.428.200.000.- sesuai Surat Perintah Membayar (SPM) akan menguap begitu saja di tangan Nana pada akhir tahun.
Disebutkan jerih (honorarium ) yang dilakukan amprahan rapel dua bulan ternyata bukannya diposting (pindah bukukan) ke rekening petugas masjid seperti biasa yang jumlahnya mencapai 155 orang, akan tetapi pada tanggal 29 Desember 2020 malah ditranfer ke dalam rekening pribadinya semua ini bisa di analisis dari transaksi rekening koran.
Kami para pengelola anggaran di DSI berhasil dikecoh dengan kesibukan laporan extra akhir tahun.
Namun Allah memberi petunjuk, seorang imum masjid dari Samalanga pada pagi minggu pertama bulan Januari 2021 menginformasikan kepada Kepala Dinas bahwa honorarium mereka bulan Nopember dan Desember 2020 belum ditranfer ke rekening penerima.
Kami di DSI hampir tidak percaya karena si Nana sebelumnya sudah menyampaikan dana itu sudah ditranfer sebelum tahun 2020 berakhir.
Saat itu ketika ditanyai kepada Nana malah Nana menyalahkan Bank Aceh yang disebutkan lambat melakukan posting.
Seluruh pegawai di DSI Bireuen tahu kasus ini dan atas saran mereka saya pecat dia (Nana) dari Bendahara sebut Cek Wan.
Tapi walaupun demikian kami berhasil juga ditipu Rp.104.000.000.- karena ketika di desak agar ditranfer semua honorarium petugas masjid, dana yang tersisa pada rekening pribadi Nana tidak mencukupi dan telah digunakan untuk keperluan pribadi.
Dalam persoalan itu fimbul keributan Ka.DSI dengan si Nana yang akhirnya ada maksud l dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penyelesaian.
Kami ingin melaporkan ke polisi, namun dia menagis memohon tersedu-sedu minta tolong jangan dibuat laporan, karena kasus tipikor bisa dipecat dari ASN, sementara anaknya masih balita
. Lalu kami (kadis) melakukan patungan meminjamkan uang untuk melunasi honorarium petugas masjid dan si Nana berjanji akan melunasi paling lama tiga bulan dengan menjual tanah dan rumah tempat tinggalnya sekarang di belakang SPBU Cot Gapu.
.Sebagai jaminan Nana menyerahkan sertifikat tanah rumahnya kepada Kepala DSI didepan sejumlah pegawai saat itu.
Tapi sampai tiga tahun Nana belum juga membayarnya ungkap Kadis Syariat Islam, malah sekarang nyanyi ingin melibatkan banyak orang di DSI kerena keculasannya.
Diduga panik karena kasus ini sudah dilaporkan oleh kepala Dinas Syariat Islam ke Polres Bireuen beberapa waktu lalu. Semoga cepat tuntas. ( red)