MUARADUA, Nusantara-news.co
–
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pendidikan menggelar Penandatanganan Pakta Integritas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) sekolah TK, SD dan SMP Negeri Kabupaten OKU Selatan di gedung Guru pada Kamis (25/5).
Giat acara tersebut dilakukan bertujuan guna mengantisipasi akan terjadinya Pungutan Liar ( Pungli ) yang kelak akan berdampak terjadinya permasalahan hukum di satuan pendidikan yang berada di lingkup kabupaten Oku Selatan.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Eduarken, S. Pd., M. Si menyampaikan dilaksanakannya kegiatan tersebut atas Instruksi dari Kepala Dinas Pendidikan, itu juga sebagai upaya untuk memberikan pelayanan dalam menunjang mutu pendidikan kedepannya.
” Kegiatan ini diikuti secara serentak oleh 4 zona UPT, sebagai upaya wujud komitmen untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayah Kabupaten OKU Selatan,” ucapnya.
Sementara itu, Plt. Kadin Pendidikan Beni Suhendro, SH., M.M juga menyampaikan bahwa penandatangan pakta integritas tersebut memang semestinya harus dilakukan karena memang sudah tertuang di dalam regulasi satuan pendidikan.
” Harapan kami hal ini tidak akan lagi terjadi pada satuan pendidikan di OKU Selatan. Hak anak sama-sama sudah kita ketahui untuk mengenyam pendidikan dengan nyaman, tidak ada alasan lagi bagi saudara untuk tidak melakukan hal itu.
“Jangan sampai terjadi lagi yang selama ini sempat kami dengar bahwa adanya guru maupun kepala sekolah yang memungut biaya apa pun itu alasannya,” tegas Beni dalam pidatonya.
Lanjutnya :
” perlu kami sampaikan juga,kepada seluruh sekolah agar tidak menampung siswa dengan melebihi kapasitas sekolah, karena akan mengurangi efektif kegiatan belajar mengajar di sekolah itu sendiri.
Kemudian, guru juga harus mampu mengemban tugas sebagai tenaga pendidikan dengan baik sehingga mampu menciptakan generasi yang berintelektual.
Selanjutnya, tugas guru memastikan proses kegiatan belajar mengajar itu terlaksana dengan baik, memastikan siswa mampu mengikuti proses belajar mengajar serta mampu diikuti oleh para siswa.
“sekali lagi ditegaskan,jangan ada lagi guru, Kepala Sekolah yang memungut biaya, apa lagi dengan alasan untuk perpisahan siswa dan sebagainya,misalkan hal itu masih terjadi maka tanggung akibatnya nanti,” ancam Kadin Beni diakhir acara.
( YL )