Laporan : Suherman Amin Bireuen Aceh
Bireuen,Strateginews.id.- Wakil Ketua Umum Partai Ummat Kabupaten Bireuen, Teuku Banta Cureh menyebut, Partai Ummat berencana mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) pada tanggal 10 Mei 2023 mendatang atau empat hari sebelum pendaftaran ditutup.
Demikian penjelasan T Banta Cureh ketika dikonfirmasi media ini Sabtu , 6 Mei 2023 di Warkop Gayoeng Kopi.
Disebutkan, mereka (Bacaleg ) Partai ummat akan mendaftar empat hari sebelum pendaftaran ditutup yaitu 10 Mei mendatang.
“Kami tanggal 10 Mei 2023 mendafter ke KIP, ” Kata Teuku Banta mempertegas.
Partai Ummat mengklaim bahwa mereka dalam jalur yang benar soal mempersiapkan pendaftaran kadernya sebagai bacaleg.
Pemilihan tanggal 10 Mei 2023 untuk mendaftar sebagai momen pendaftaran bacaleg bukan tanpa alasan namun tidak dijelaskan alasan momennya apa.
Teuku Banta Cureh mengatakan untuk Daerah Pemilihan ( Dapil) 1 Kecamatan Kota Juang dan Kuala tercatat enam nama bacaleg Partai Ummat yatu :
1.Mustafa Hamzah
2.T Banta Cureh
3.Zakaria Ismail
4 Reza
5.Juliani A. Md
6.Vera Mudrika
****