Nusantara-news.co, Wajo (Sulsel) — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang menyelenggarakan Sholat Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di lapangan Upacara yang diikuti oleh Kepala Rutan Sengkang, Pejabat Struktural, jajaran pegawai dan Seluruh warga binaan yang beragama islam.
Sholat Idul fitri 1444 H di Rutan Sengkang dilaksanakan pada hari sabtu, 22 April 2022 pukul 07.00 Wita.
Seusai melaksanakan sholat idul fitri, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly oleh Kepala Rutan Sengkang.
Dalam sambutannya Yasonna mengajak kepada seluruh Warga Binaan agar konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program Pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan melanggar tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA.
Selain itu, Yasonna juga mengucapkan selamat kepada Warga Binaan yang menerima Remisi, ia berpesan untuk menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur dan berguna bagi pembangunan bangsa.
Setelah pembacaan sambutan, Sahril Efendi selaku Kepala Rutan menyerahkan SK Remisi khusus/pengurangan masa tahanan hari raya Idul Fitri kepada perwakilan Narapidana. Total 221 Narapidana mendapat pengurangan masa tahanan.
Adapun besaran remisi yang di dapat Narapidana paling sedikit 15 hari dan paling banyak adalah 1 bulan 15 hari.
Lebih lanjut, Kegiatan diakhiri dengan acara salam-salaman antara Petugas dan warga binaan sebagai bentuk saling memaafkan.
Deden












