Polres Landak Berhentikan Dengan tidak Hormat Satu Anggotanya

 

Landak Kalbar-
Polres Landak menggelar upacara “PTDH” pemberhentikan dengan tidak hormat kepada 1 anggotanya dihalaman Mapolres Landak Senin (27/3/2023).

Upacara yang dipimpin langsung Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M ini merupakan konsekuensi terhadap pelanggaran-pelanggaran Kode Etik Polri yang Bripda EF lakukan, untuk mencapai titik ini yakni upacara PTDH telah dilakukan tahapan proses hukum berbulan-bulan sebelumnya seperti Sidang Disiplin dan sidang komisi kode Etik orofesi Polri.

” Bripda EF tidak hadir langsung dalam upacara ini, tetapi diwakilkan dengan foto, yang kemudian akan dicoret dengan simbol silang “x” oleh Kapolres Landak sebagai bentuk tersirat bahwa seseorang dalam foto tersebut secara resmi tidak lagi tergabung dalam Kepolisian Republik Indonesia.

Dasar pelaksanaan upacara PTDH ini adalah Pelanggaran Bripda EF terhadap Pasal 8 huruf c angka 1 dan pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri

Kapolres Landak, AKBP. I Nyoman Budi Artawan dalam amanatnya memanjatkan Puji Syukur kepada Tuhan YME karena Rahmat dan Karunianya kita semua diberikan kesehatan sehingga upacara ini dapat dilaksanakan.

“Upacara PTDH ini adalah wujud komitmen Polri dalam memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilaksanakan anggota Polri, Kita bersama-sama merasakan kesedihan karena lepasnya salah satu anggota kita di keluarga besar Polres Landak, tetapi kita juga haruslah menjaga agar hal ini tidak terjadi pada diri kita terutama dalam kehidupan kepolisian,” ujar Kapolres Landak.

“Mungkin kita cukup menjadi polisi yang baik, kalaupun tidak mampu berprestasi setidaknya kita tidak menjadi beban bagi organisasi,” tegas Kapolres Landak lagi.

“Kepastian hukum kita berikan kepada anggota yang memang benar-benar sudah tidak dapat kita pertahankan lagi dan sudah tidak layak sehingga mau tidak mau, suka tidak suka harus kita berhentikan dengan tidak hormat.

” Kepada anggota yang benar-benar bagus dan berprestasi pasti pimpinan akan memberikan reward dan promosi kepadanya,” sambungnya.

“Semoga ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita bersama, agar kedepannya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” harap Kapolres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *