NUSANTARANEWS.co, Ambon – Dalam rangka pengawasan tahap pertama, komisi II DPRD Provinsi Maluku melakukan onthespot bersama dinas terkait di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kamis 9/3/2023.
Dalam pertemuannya bersama dinas terkait ESDM, Ketua komisi II DPRD Provinsi Maluku dari fraksi partai Gerindra, John Johanis Lewerisa yang didampingi anggota Komisi II DPRD Maluku,Turaya Samal dari fraksi PKS, Teni partai Hanura, Idrus dari fraksi partai Golkar dan Ruslan Hurasan dari fraksi PKB, menyampaikan bahwa,
Komisi II secara khusus DPRD Provinsi Maluku masih dalam masa pengawasan tahap pertama, baik pengawasan terhadap APBN maupun APBD dan juga pengawasan terhadap kinerja aktivitas berbagai macam instansi pemerintah maupun swasta di lingkup provinsi Maluku.
Kita dalam rangka pengawasan terhadap lingkungan hidup. Karena kebetulan komisi II menangani masalah energi dan sumberdaya mineral serta lingkungan hidup, tupoksi kita, untuk itu kita datang ke sini karena ingin sharing dan sekaligus ingin mendengarkan penjelasan tentang kinerja dan aktivitas CITIC selama ini yang dilakukan kegiatan ekspoltasi, eksplorasi di pulau Seram agar kita bisa mengetahui langkah-langkah kedepan seperti apa baik dari DPRD Provinsi Maluku maupun dari CITIC sendiri.
“Tanggungjawab kita kepada masyarakat maupun tanggungjawab CITIC kepada masyarakat, tanggungjawab lingkungan dan sebagainya,”ungkapnya.
Manager CITIC Seram Energy LTD Samsul Bagus dalam tanggapannya kepada komisi II, bahwa, kita mulai dulu dari kupec mulai operasinya tahun 2004-2005. dari beberapa sumur yang di bor kita mulai inisial production tahun 2002, namun masih menggunakan temporari production facility, sambil kita membangun fasilitas disini itu sudah diproduksi. Akhirnya di tahun 2004 karena sudah selesai semua fasilitasnya disini maka kita produksikan lewat permanen fasilitisnya.
Menurutnya, saat itu produksi masih tinggi sekitar 20rb barel, karena perode pline sampai saat ini kita produksi 20rb -D. Kedalam CITIC jika di pesonnya sekitar 9.000, 3 kilo. Saat ini total yang kita punya semuanya sekitar ocel 31,dimulai dari dawang, niv, ocel sampai ke ocel ada 33 sumur dan yang aktif ada 14 sumur sedangkan 17 tidak aktif karena air yang sudah naik. Sementara yang dua ada di Lovin Maluku Tengah, kemarin baru selesai dites sampai sekarang masih proses untuk persiapan long tes. Kemarin tesnya hanya sebentar dan besok setelah ritnya rilis baru dites lagi selama sebulan ini, berada di daerah Sebti.
Untuk prosesnya sendiri lanjut Bagus, yang sudah berjalan saat ini di Ocil, minyak dari 14 sumur ini, sumur tersebut bukan hanya produksi ada minyak, ada gas, ada airnya. Kita kumpulkan dulu di ff difasilitis yang digunung lalu kemudian dialirkan ke prosesing disini dan prosesing disini dimulai dari minyak, air, gasnya sudah dipisahkan diatas. Gas dipakai untuk bahan bakar untuk kepentingan kita sendiri untuk listrik lalu di NBF, untuk dipisahkan antara minyak dan air. Minyaknya ditampung sendiri dan akan diekspor dan airnya kita proses lalu kemudian dibuang ke laut
Tentunya perijinan kita punya, dari KLH dan terus dipantau untuk parameter-parameter. Istilahnya kualitas air buangan memenuhi spek tidak. Airnya Dibuang ke laut karena sehari airnya itu sekitar 17 ribu barel. Terkait zat-zat yang ikut, itu nanti yang diproses. Selama ini kita masih memenuhi Rakumbuku yang ditetapkan oleh kementerian lingkungan hidup, termasuk ijin-ijinya, jelasnya
“Kalau pengawasan dari DLH kabupaten setiap bulan ada. Laporan per semester ke provinsi itu ada.
Untuk masalah lingkungan akan ada propert, akan ada Ferivikasi propert karena selain dokumen juga ada kunjungan langsung, Ferivikasi langsung ke lapangan yang akan dilakukan pas pertengahan bulan pada tanggal 16 dan 17 Maret dan timnya dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi bersama kabupaten.
Untuk rating kita sendiri biru itu penilaian dari pusat”, tutup Bagus.
Ketua komisi II juga menambahkan bahwa, setelah melakukan pengawasan ini, kita akan panggil dinas yang bersangkutan untuk evaluasi.
“Kita minta semua data, jika data yang didapatkan terdapat sesuatu hal yang harus dilakukan kroscek langsung, maka pasti kita akan kembali kesini untuk melakukan onthespot, melihat secara langsung lokasi-lokasi dimana hasil liftingnya itu dibuang karena itu tanggungjawab kita,” ujarnya”Kalau hasil-hasil akhir lifting itu ditampung disuatu tempat untuk kita tidak ada persoalan, tapi ini dibuang ke laut dan selihai-lihainya, secantik-cantiknya prosedur yang dilakukan namun pasti ada keteledoran sedikit. Kita sangat takut akan hal tersebut karena jangan sampai dampaknya kepada masyarakat dan juga para nelayan, karena prosedur ini bukan hanya dinas ESDM saja namun Pertanian, Perikanan,” tegasnya.
Halima Rehatta