NUSANTARANEWS.co, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi buka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022, sebanyak 340 formasi Guru dan 212 formasi tenaga kesehatan yang dilaksanakn pada 31 Oktober 2022 mendatang.
Rekrutmen ini, berdasarkan Keputusan yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kepmen Nomor 513 Tahun 2022 Tanggal 6 September 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran tahun 2022.
Untuk formasi tenaga kesehatan yang dapat mendaftar yaitu Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara, dan Tenaga Kesehatan Non ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan hasil validasi per 1 April 2022.
Sementara, untuk tata cara dan waktu pendaftaran sesuai jadwal Panselnas yang dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ .
Setiap dokumen persyaratan wajib dokumen asli dan berwarna, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara discan kemudian diunggah melalui laman
https://sscasn.bkn.go.id/.
Setelah calon dinyatakan diterima, akan menjalani kontrak PPPK. masa hubungan perjanjian kerja untuk formasi PPPK dengan ketentuan paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.
Informasi lain-lain :
a. Seluruh tahapan pelaksanaan Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun;
b. Jika peserta dinyatakan lulus pada saat melengkapi persyaratan administrasi ditemukan adanya pemalsuan dokumen dan ketidaksesuaian dengan persyaratan yang ditentukan, akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku serta secara otomatis peserta dianggap gugur;
c. Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022;
d. Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten BanyuwangiTahun 2022 tidak bertanggung jawab atas kelalaian pelamar dalam mengakses danmemahami informasi yang terdapat pada laman https://bkd.banyuwangikab.go.id.
e. Dalam hal peserta seleksi dikemudian hari terbukti ditemukan dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan persyaratan pada saat proses seleksi dan sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi serta mendapatkan persetujuan nomor induk pegawai (NIP), maka akan dibatalkan status kepegawaiannya;
f. Pelamar wajib mengikuti seluruh perkembangan informasi melalui laman
https://bkd.banyuwangikab.go.id.
g. Informasi lainnya berkaitan dengan Pengadaan Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 disampaikan melalui instagram @bkd_kab.banyuwangi Panitia tidak membuka layanan melalui telepon, whatsapp atau media lainnya. Peserta harap berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan Panitia.
[veri kurniawan]












