NUSANTARANEWS.co, Banyuwangin – Masyarakat Banyuwangi patut berbangga dengan bidang hukum yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten Banyuwangi. Selain sering menyabet juara tingkat nasional, masyarakat bisa paham atau mengerti hukum dengan cukup akses produk hukum melalui android dan masuk ke link Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ( JDIH) Pemerintah Daerah Banyuwangi
Menu atau pilihan yang terdapat di JDIH sangat lengkap, mulai dari melihat produk hukum, buku kunjungan, menulis berita opini, berita hukum bahkan masyarakat bisa mengusulkan perda atau aturan lain melalui JDIH.
Kabag Hukum Pemda Banyuwangi, Akhmad Saeho mengatakan Sistem aplikasi peran serta masyarakat (Simplirakat) yang didalamnya ada e-Konsultasi publik ini ruang yang diberikan kepada masyarakat untuk memberikan masukan pada saat suatu Raperda sedang dibahas.
“Sehingga masyarakat dapat memberikan masukannya yang siginifikan dan komprehensif terkait dengan raperda yang dibahas saat ini misalnya membahas tentang Raperda pajak dan retribusi daerah, masyarakat bisa memberikan masukan cukup dari rumah pegang hp tidak harus secara formal menunggu undangan dari kami maupun dari dewan,” kata Saeho, Senin (5/13/2022).
Menurutnya, yang ingin dicapai adalah membuka ruang-ruang publik seperti ini karena sekarang eranya sudah digital, ini akan memudahkan masyarakat.
Saeho menambahkan JDIH disebut all in one artinya selain memperoleh informasi-informasi produk hukum, pengguna juga dapat mengetahui tentang kegiatan atau festival apa yang akan atau sedang berlangsung
“Kemudian juga lembaga bantuan hukum apa yang sudah terakreditasi yang sudah bekerjasama dengan Pemda, nah itu bisa dilihat di JDIH Pemda Banyuwangi,” terang Saeho.
Berbeda dengan kabupaten lain, Pemerintah kabupaten Banyuwangi juga punya Perda bahasa Inggris terjemahan resmi dari kemenkumham ada 15 Perda dan sisanya menyusul.
“Akan kita terjemahkan perda-perda yang lain yang kita anggap penting,” tukasnya.
Tak hanya itu, JDIH Banyuwangi juga ramah difabel karena menggunakan bahasa-bahasa isyarat bekerjasama dengan SLB dan juga ada Perda braille.
“Itu semua kita bangun tanpa anggaran artinya kita tidak ada alokasi anggaran dari APBD, kita nunut kegiatan dengan skpd lain contoh Bupati saat melakukan program bunga desa,” tuturnya.
Selain itu, masih menurut Saeho pemkab juga punya perpustakaan hukum. Masyarakat pada umumnya bisa memanfaatkan perpustakaan tersebut dengan baik.
” Misalkan siswa – siswi, mahasiswa dan masyarakat pada umumnya bisa menggunakan dan menikmati fasilitas perpustakaan hukum tersebut. Insha Allah akan kita buka pada bulan Januari 2023,
[veri]