Tampung Aspirasi Persoalan Pupuk, Disparta Banyuwangi Undang Poktan dan Distributor

NUSANTARANEWS.co, Banyuwangi – Guna tampung saran dan masukan persoalan ketersediaan dan harga pupuk, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi undang kelompok tani ( Poktan ) dan distributor pupuk.

Acara yang digelar di AULA Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi tersebut berlangsung pada hari Rabu, 9 November 2022 dengan dihadiri perwakilan poktan dan distributor pupuk yang ada di Banyuwangi. Selain itu juga nampak perwakilan Polresta Banyuwangi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Perwakilan Kodim dan beberapa dinas lain.

Plt. Kepala Disperta Pangan Banyuwangi M. Khoiri menjelaskan pada awak media saat diwawancarai usai kegiatan

” Terdapat perubahan regulasi pada Permentan nomor. 41 tahun 2021 ke Permentan nomor. 10 tahun 2022 yaitu, perubahan dari 70 komoditas menjadi 9 komoditas diantaranya Padi, Jagung, Kedelai, Bawang merah, Bawang putih, Cabai, Tebu, Kopi, Kakao. Dan perubahan pupuknya dari 6 menjadi 2 jenis yakni Urea dan NPK,” jelas Khoiri.

Kabupaten Banyuwangi pupuk subsidi tidak langka, hanya berkurang. Karena terdapat 61 komoditas yang dipangkas oleh pemerintah pusat sehingga tidak mendapatkan pupuk subsidi termasuk komoditas unggulan Banyuwangi yaitu buah naga dan jeruk.

“Kebutuhan pupuk subsidi berdasarkan Permentan nomor 10 tahun 2022 dan usulan e RDKK, Urea sebanyak; 47.095 ton, realokasi 56.014 ton (terpenuhi 100%), dan NPK sebanyak 60.792 ton, realokasi 40.876 ton (terpenuhi 67%),” jelas M. Khoiri.

Terdapat 7 Kecamatan yang alokasi pupuk urea sudah melebihi e RDKK (habis) meliputi, Kecamatan Cluring, Kecamatan Muncar, Kecamatan Purwoharjo, Kecamatan Tegaldlimo, Kecamatan Bangorejo, Kecamatan Pesanggaran dan Kecamatan Siliragung

“Solusinya, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi mengusulkan tambahan subsidi pupuk untuk dua komoditas holtikultura yakni buah naga dan jeruk kepada Kementerian Pertanian RI Cq. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian,” ujar Khoiri

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan memberikan bantuan stimulan PHC atau POC gratis kepada tujuh Kecamatan yang alokasinya sudah melebihi e RDKK (habis) untuk tanam padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, dengan persyaratan sebagai berikut; Petani tergabung dalam kelompok tani, terdaftar di e RDKK dan kepemilikan sawah maximal 2 Hektar,” terang Khoiri kepada media ini.

Himbauan Disperta Pangan Banyuwangi kepada petani, untuk mendapatkan pupuk subsidi periode MT tahun 2023 petani dari sekarang segera mendaftarkan kembali kebutuhan pupuk subsidi ke kelompok tani yang akan mendampingi PPL untuk diinput ke Simluhtan,” pungkasnya.

Rekomendasi pupuk subsidi/Ha sebagai berikut;
1. Padi, urea 275 kg, NPK 250 kg X MT.
2. Jagung, urea 250 kg, NPK 300 kg.
3. Kedelai, urea 0, NPK 200.
4. Cabai, urea 0, NPK 400 kg.
5. Bawang merah, urea 0, NPK 525.
6. Bawang putih, urea 0, NPK 600 kg.
7. Tebu rakyat, urea 0, NPK 1200 kg.
8. Kopi rakyat, urea 0, NPK 860 kg.
9. Kakao rakyat, urea 20 kg, NPK 615 kg

[veri kurniawan]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *