Persoalan Pupuk, Michael Edy Tuding Gubernur Jatim dan Bupati Banyuwangi harus tanggung jawab

Michael Edy Harianto S.H wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Banyuwangi

 

NUSANTARANEWS.co, Banyuwangi – Persoalan atau polemik ketersediaan dan harga pupuk di kalangan petani khususnya di Banyuwangi, Michael Edy Harianto S.H selaku wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Banyuwangi meminta agar Gubernur Jawa Timur dan Bupati Banyuwangi bertanggung jawab dengan cara bersinergi mengatasi persoalan ini

Michael Edy Harianto S.H wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Banyuwangi menjelaskan pada NusantaraNews.co saat diwawancarai, Gubernur Jawa Timut dan Bupati Banyuwangi harus bersinergi terkait pupuk

Dalam hal ketersediaan pupuk yang menjadi keluhan petani, yang perlu diperbaiki yaitu SK Kementerian Pertanian, regulasi dari pusat. Harusnya pemerintah itu melihat kebutuhan riil petani di lapangan itu berapa. ( 16/10)

” Saya usul Gubernur Jawa Timur dan Bupati Banyuwangi harus ikut andil atau bersinergi untuk menganggarkan dalam hal ketersedian pupuk untuk para petani, meskipun ini disebabkan oleh kebijakan pusat,”. kata Michael

Secara riil, pupuk ini dikatakan langkah, namun arti langka disini bukan berarti tidak ada barang. Kepala Dinas bilang pupuk tidak langka, tapi itu berdasarkan Surat Keputusan ( SK ).

” Namun fakta di lapangan, petani tidak bisa mencukupi kebutuhan pupuk untuk lahan pertaniannya. Karena rekomendasi dari dinas dan fakta di lapangan berlainan jauh,” jelas Michael.

Peraturan ini aneh, biasanya itu aturan ini keluar diterapkannya tahun depan dilaksanakan.

” Peraturan kayak perusahaan milik neneknya saja, membuat aturan sekarang langsung diterapkan sekarang. Peraturan ini apalagi menyangkut banyak orang terutama para petani, saya sempat protes ke kementerian sana,”.

Masih menurut Michael, rekomendasi dinas dan subsidi pupuk yang disiapkan 1 hektar sawah dapat 175 kg untuk UREA meskipun tahun depan katanya mau naik 275 kg.

” Sedangkan petani membutuhkan lebih dari 175 kalau memang ingin hasilnya bagus, kalau pakai 175 kg untuk 1 hektar saya yakin tidak bisa panen atau tidak bisa mendapatkan hasil yang bagus karena kekurangan pupuk. Rata – rata yang dibutuhkan petani itu 4 kwintal bahkan ada yang 9 kwintal pupuk per hektar,” ujarnya

Michael membantah bahwasanya ketersediaan pupuk itu cukup. Kenapa, dikata cukup tapi petani sulit untuk mendapatkan jadi masyarakat berfikir ada permainan.

“Biasanya dulu itu langka pupuk pada bulan November dan Desember, sedangkan aturan di dinas pertanian ini dihabiskan diawal semua. Bulan Januari sampai bulan 10 mulai ada tanda kurangnya pupuk karena sudah habis alokasinya,” tegas Michael.

[veri kurniawan]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *