Ketersediaan Pupuk Aman dan Tidak Langka, Berikut Data dan Pernyataan Plt Kepala Disperta Pangan Banyuwangi

Ketersediaan Pupuk Aman dan Tidak Langka, Berikut Data dan Pernyataan Plt Kepala Disperta Pangan Banyuwangi

 

NUSANTARANEWS.co, Banyuwangi – Beberapa minggu ini, persoalan pertanian di wilayah nasional khususnya Kabupaten Banyuwangi diterpa kelangkaan ketersediaan pupuk. Namun disisi lain, masyarakat pada umumnya khususnya petani harus memahami dengan aturan terbaru yang tertuang dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut terjadi penyusutan jenis komoditas dan jenis pupuk. Dalam aturan lama, 70 komoditas yang diakomodir, namun dalam aturan terbaru menyusut hanya 9 komoditas yang diakomodir.

M. Khoiri selaku Pelaksana Tugas ( Plt) Kepala Disperta Pangan Banyuwangi menjelaskan pada awak media saat diwawancarai di tempat kerjanya, ” Pupuk di Banyuwangi itu tidak langka, namun kita menyesuaikan dengan aturan Permentan terbaru” ( 3/10)

Pupuk itu tidak langka, yang kita subsidi sesuai dengan aturan terbaru yaitu Permentan Nomor 10 Tahun 2022 yaitu petani yang masuk dalam kelompok tani dan terdaftar di e-RDKK dan maksimal luasan nya yaitu 2 hektar. Namun nanti pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan memberikan stimulan atau bantuan berupa pupuk organik cair kepada beberapa petani yang mungkin disinyalir belum terdaftar di e-RDKK, jelas Khori

Hadirnya Permentan terbaru Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi pada bulan Juli membuat bingung distributor untuk menyalurkan di tingkat kelompok tani maupun kios – kios.

“Terkait dengan regulasi yang baru ini mengatur bahwa yang mendapatkan pupuk subsidi ini hanya 9 komoditas yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kakao rakyat, kopi rakyat dan tebu rakyat dan pupuknya hanya dua jenis yaitu urea dan NPK. Padahal Permentan Tahun 2021 itu 70 komoditas yang diakomodir dalam aturan tersebut, “.

Untuk tahun ini alokasi per September 2022 ada tambahan realokasi. Jadi pupuk yang lama sudah habis pada bulan Juli. Kemudian pemerintah pusat telah menambahkan lagi realokasi tambahan sebesar kurang lebih untuk pupuk urea 12 ribu ton dan NPK 15 ribu ton.

Kalau kami jabarkan kebutuhan pupuk subsidi berdasarkan atau sesuai e-RDKK ( elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok) kebutuhan pupuk urea sebesar 47.095 ton dan NPK 60.792 ton.

Sedangkan sesuai dengan SK Kadisperta dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur tanggal 19 September 2022 tentang Realokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022, jumlah realokasi pupuk urea sebesar 56.014 ton dan NPK sebesar 40.876 ton

” Maka sesuai dengan data tersebut, kebutuhan pupuk urea dan NPK terhadap petani yang terdaftar di e-RDKK sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 untuk pupuk urea sudah terpenuhi 100 persen dan NPK masih diangka 67 persen, “terang Khoiri.

Masih menurut Khoiri, sisa kuota pupuk bersubsidi jenis urea di 18 Kecamatan sebesar 12.137 ton dengan rincian wilayah Blimbingsari 370 ton, Srono 506 ton, Sempu 889 ton, Glenmore 810 ton, Kalibaru 319 ton, Tegalsari 0,9 ton, Gambiran 283 ton, Genteng 676 ton, Singojuruh 655 ton, Songgon 1045 ton, Kabat 876 ton, Rogojampi 659 ton, Licin 343 ton, Glagah 2527 ton, Wongsorejo 1587 ton, Kalipuro 179 ton, Giri 285 ton dan Banyuwangi 120 ton.

” Lalu untuk sisa kuota jenis NPK sebesar 15.420 ton yang ada di 21 wilayah dengan rincian Banyuwangi 215 ton, Giri 497 ton, Kalipuro 2.100 ton, Wongsorejo 701 ton, Glagah 734 ton, Licin 401 ton, Rogojampi 330 ton, Kabat 1.245 ton, Songgon 960 ton, Singojuruh 710 ton, Genteng 699 ton, Gambiran 770 ton, Tegalsari 408 ton, Kalibaru 1080 ton, Glenmore 715 ton, Sempurna 840 ton, Srono 1.409 ton, Muncar 15 ton, Tegaldlimo 124 ton, Blimbingsari 552 ton dan Siliragung 915 ton,”

Khusus yang sudah ada seperti kita sampaikan tadi, dalam waktu dekat pupuk nya segera kita distribusikan ke tingkat kelompok tani. Harapan kita kepada petani yang masih punya sisa atau belum pernah menebus kuota pupuk subsidi baik itu urea atau NPK, segera mungkin datang ke kios masing – masing.

” Kalau ada kios yang macam – macam atau bermain, tolong bisa langsung sampaikan ke dinas agar kami bisa memberikan sanksi yang tegas yaitu kita hapus agar tidak bisa melayani lagi pupuk subsidi, “tegas Khoiri.

[veri k]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *