NUSANTARANEWS..co, Jakarta – Bupati Pemalang Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, OTT terhadap Bupati Pemalang ini terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Gufron menyebut, selain itu, Mukti Agung Wibowo juga diduga ada tindakan suap terkait jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Gufron mengungkapkan, operasi tangkap tangan tersebut dilakukan di sejumlah tempat di dua wilayah, yakni Jakarta dan Pemalang. Dari OTT tersebut, kata dia, sebanyak 23 orang turut diamankan. Dan hingga saat ini, KPK masih mendalami terkait tindak pidana tersebut.
“ Tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” kata Gufron, dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/8).
Sebagai informasi, Mukti terjaring OTT KPK yang dilakukan pada Kamis (11/8/2022) sore hingga malam.
Setelah dilakukan penangkapan, KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang ikut ditangkap dalam OTT tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, KPK belum menjelaskan lebih lanjut identitas dan jabatan 22 orang lainnya. Begitu pula dengan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, KPK juga belum membeberkan secara rinci.
[dul/red]
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: peprocommunication612@gmail.com. Terima kasih.