NUSANTARANEWS.co, Sukabumi – Kerja keras tim lapangan Satuan Reskrim Polres Sukabumi yang diback up oleh Reskrim Polda Jabar dan Polsek Cisaat Polresta Sukabumi akhirnya berbuah manis dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya tewas serta menangkap terduga pelakunya.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan konferensi pers dipimpin Kapolres Sukabumi Dedy Darmawansyah yang didampingi KBO Satuan Reskrim Polres Sukabumi Ipda Ruskan serta Kanit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi Ipda Asep Suhriat di Mapolres Sukabumi, Minggu (07/08/22).
Pada kesempatan tersebut Dedy menjelaskan kasus curas ini berawal dari adanya info penemuan mayat pada tanggal 3 Agustus 2022 di Kampung Balewer Desa Girimukti Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi.
” Setelah kami melakukan autopsi dan pemeriksaan identitas korban atas nama Salman (35) pekerjaan tukang ojeg dipakanglan Bagbagan simpenan, dari hasil autopsi ada luka tusuk dibagian perut dan mengenai tulang iga,” ungkap Dedy kepada para awak media.
Pada kesempatan itu juga Dedy mengungkapkan pada tanggal 23 Juli 2022 korban Salman (35) membawa penumpang atas nama P (30) sekitar jam 14.00 wib siang hari untuk minta diantar ke Desa Girimukti, ketika sampai disekitar TKP penumpang P minta turun dengan alasan untuk buang air kecil lalu kemudian terjadi adu mulut dengan korban Salman.
” P mengambil sajam yang ada di tasnya dia, dan terus melakukan penusukan dan mendorong korbannya ke pinggir jalan,” Jelas Dedy lagi.
Lebih jauh Dedy mengungkapkan setelah menusuk dan mendorong korbannya, kemudian P mengambil kalung yang berisi STNK dan membawa kendaraan korban. Kemudian kendaraan korban digadaikan seharga Rp. 4000.000 (empat juta rupiah) dan untuk orang yang menerima gadai kendaraan masih DPO.
Lebih dalam Dedy juga menjelaskan kasus curas itu bisa terungkap dikarenakan pihaknya melakukan olah TKP kembali pada tanggal 4 bulan Agustus kemarin, yang mana olah TKP tersebut kita melibatkan dari identifikasi Polres, tim lapangan Polres, tim lapangan dari Polda, tim pemeriksa Polres dan Polsek untuk mengurai uraian kejadian bahwa yang korban tukang ojeg yang mangkal di Bagbagan.
” Kita sudah menghitung dari waktu kejadian siapa yang naik terakhir atau menjadi penumpang korban tersebut akhirnya didapat inisial pelaku pada hari Jumat tanggal 5 Agustus,” papar Alumni Akpol tahun 2002.
Kemudian Dedy mengatakan lagi tim lapangan dan tim pemeriksa dan tim Reskrim Polda melakukan pengejaran terhadap pelaku P lalu didapat didaerah Cisaat dan sebelumnya pelaku P telah diamankan oleh Polsek Cisaat Polresta Sukabumi dalam kasus penipuan.
” Motifnya adalah ekonomi karena yang bersangkutan (Pelaku, red) diamankan di Polsek Cisaat dalam kasus penipuan masalah uang,” jelas Dedy lagi
[Dodi Mubarok]