Bahas Masalah Pembubaran Tim Jasa RSUD Haulussy, Afifuddin Minta Direktur Rubah Mindset

 

NUSANTARANEWS.co, Ambon – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rofik Akbar Afifuddin meminta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy, merubah pola pikir terhadap DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi IV DPRD Maluku.

Permintaan ini disampaikan Rofik pada pertemuan di ruang Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rabu (03/08/2022), menanggapi klarifikasi yang di sampaikan Direktur, terkait rekaman perbincangan Direktur dan tim jasa RSUD Haulussy yang pada akhirnya membuat tim jasa RSUD Haulussy bubar.

“Bapak harus merubah mindset bapak. Ketika kami menelpon, yang pertama bapak jangan pernah berpikir kopi, atau makanan padang. Bapak stop berpikir soal uang rokok Karena ketika kami menelpon itu pasti ada urusan masyarakat yang perlu kita sampaikan ke bapak,” ungkap Rofik.

Dikatakan, mindset seperti itu harus dihilangkan agar agar bisa membangun komunikasi yang baik.

Bukan saja itu, Politisi asal PPP ini juga mengomentari sikap Direktur yang pada saat berbicara, spontan menunjuk salah satu tim jasa RSUD Haulussy dengan sebutan “manusia-manusia ini”, bahkan berani bersumpah dengan nama ALLAH.

“Kita berdua sama-sama muslim, jadi statement “karena Allah” itu cukup tinggi nilainya, dan itu bukan hanya sebuah slogan. Yang berikutnya saya kira bapak harus memahami bahwa ini di Maluku, karakter kita beda pak sebab tipikal orang Maluku adalah tipikal orang yang tidak bisa di paksa-paksa, karena ketika kita sudah meyakini sesuatu itu benar, jangan kita dipaksa untuk melakukan yang sebaliknya,” tuturnya.

Selain itu, dirinya juga mengaku bahwasannya tidak setuju kalau semua hal di RSUD Haulussy harus dibawa dari Jakarta.

“Cukup Direktur yang dibawa dari Jakarta karena ketika semuanya dibawa dari Jakarta, mending ini Dokter-Dokter di Ambon ini dibawa ketempat lain saja,” tutupnya.

Untuk diketahui, Tim jasa RSUD Haulussy, Isabella Huliselan mengatakan salah satu alasan tim jasa mengundurkan diri akibat dari Direktur RSUD Haulussy Nazaruddin yang meminta untuk mendapatkan jasa sebesar 2 persen dengan nilai nominal 25 juta rupiah lebih besar dari dokter spesialis.

“Direktur beralasan, dirinya memiliki pengeluaran tidak terduga contohnya saat ke Jakarta untuk perjuangkan dana Covid yang hangus, ia menjamu Anggota Dewan,” tandasnya.

(Eda Lesnussa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *