Tanah Kas Desa beralih menjadi SHM melalui program PTSL

Yakub, selaku Sekretaris Desa Songgon

 

 

NUSANTARANEWS.co, Banyuwangi – Persoalan pemanfaatan Tanah Kas Desa ( TKD) desa Songgon, Kabupaten Banyuwangi yang diperuntukan untuk masjid ATTAUBAH WARROHMAH terus bergulir dan muncul persoalan baru. Pasalnya, tanah kas desa tersebut beralih menjadi SHM atas nama Bambang dengan proses sertifikat melalui program PTSL 2018. Hal itu diketahui saat hearing berlangsung.

Persoalan ijin pemanfaatan tanah kas desa untuk pembangunan masjid ATTAUBAH WARROHMAH di desa Songgorejo, Songgon dibawa ke ruang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh ketua komisi I untuk dengar pendapat. Namun hingga kini belum ada kepastian dan kejelasan yang tegas hasil dari hearing tersebut.

Yakub, selaku Sekretaris Desa Songgon menjelaskan pada awak media saat diwawancarai di ruang kerjanya, saya tahu kalau tanah aset desa itu bersertifikat saat ada permasalahan. Sertifikat itu ada di panitia lalu diserahkan ke desa. Tanah Kas Desa ( TKD) tersebut kalau tidak salah atas nama Bambang Sutedjo ( 21/7).

” Sertifikat itu didaftarkan melalui program PTSL pada tahun 2018 . Memang kalau di PTSL itu kan ada panitia sendiri yaitu panitia kabupaten dan desa, kadang panitia desa ini kadang orang luar yang tidak mengerti, masalah surat menyurat dan kelengkapan itu yang lebih tahu Kepala Dusun ( Kadus), ” jelas Yakub.

“Persoalan salah satu tanah kas desa Songgon yang ada di dusun Songgorejo jadi sertifikat atau hak milik atas nama Bambang itu pak kadus setempat yang lebih tahu,” tambah Yakub.

Pihak desa sudah mendaftar ke BPN Banyuwangi terutama ke panitia PTSL tahun 2018 untuk pembatalan sertifikat atas nama Bambang tersebut karena itu tanah Negara.

Terkait tindak lanjut hasil dari hearing yang dilakukan bersama DPRD waktu lalu, Kepala Desa ( Kades) sudah memerintahkan ke Kadus untuk mempersiapkan ada musyawarah desa lagi. Karena kemarin menurut pak dewan kesalahan administrasi, imbuh Yakub.

Sementara hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dusun Songgorejo tidak ada di rumahnya dan tidak bisa dikonfirmasi.

(veri kurniawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *