Komisi I DPRD Maluku Lakukan Fungsi Pengawasan Tahap II di Kabupaten Bursel

 

NUSANTARANEWS.co, Ambon – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra bersama dengan anggotanya, Benhur Watubun, Edison Sarimanela, Alimudin Kolatlena dan Michel Tasane Melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan tahap II, yang berlangsung di Kabupaten Buru Selatan( Bursel) Selasa 7/6 2022.

Kegiatan pengawasan tahap II berlangsung di Lantai II Aula Kantor Bupati, dengan Menghadirkan Bupati bersama Wakil Bupati Bursel, Hj Safitri Malik Soulisa – Gerson Eliaser Selsily, Sekertaris Daerah, Iskandar Walla, pimpinan OPD Kabupaten Bursel yakni, Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Kesbangpol, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Komonikasi dan Informasi, Bagian Pemerintahan, Hukum dan Organisasi Setda dan sejumlaah pimpinan OPD lainnya di Jajaran Pemda Bursel.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, tujuan dan kehadiran Kami dari Komisi I di Kabupaten Bursel tak lain hanya untuk melakukan fungsi pengawasan tahap II di 11 Kabupaten/ Kota di Provinsi Maluku termasuk Kabupaten Bursel.

Pelaksanaan pengawasan ungkap Rumra, sebagai tugas inplementasi terhadap Hukum, Pertanahan Pemerintahan, Kepegawaian, Sosial, Organisasi, Komunikasi dan Informatika, Penduduk dan sejumlah kegiatan lainnya, hal ini dilakukan dalam rangka melakukan koordinasi pembinaan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) kepada Kepala Daerah dan masing-masing pmpinan OPD yang akan merencanakan program kerja didasari pada Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati.

Untuk itu, menghadapi Pemilu tahun 2024, Kepala Daerah dihimbau untuk dapat memprogramkan Kepala Desa (Kades) Defenetif, sekaligus Bupati dan Wakl Bupati agar dapat mengangkat Pejabat Defenetif dimana pimpinan OPD yang ada di lingkup Pemda Bursel merupakan Garda terdepan.

Ditempat yang sama Bupati Bursel, Hj Safitri Malik Menuturkan, Saat ini Kita sedang di perhadapkan dengan regulasi dari Menpan untuk tahun 2023 terkait dengan PTT, selain itu juga Saya bersama Wakil Bupati sedang menyelesaikan tapal batas antar Dusun dan Desa, sehinga kedepan ada penambahan Kecamatan, hal ini dilakukan karena Kabupaten Bursel masih minimnya rental kendali.

Dikatakan Bupati, dalam tahun ini Pemerintah Bursel sedang melakukan pemasangan 60 pemacar Tower Telkomsel agar publikasi masyarakat di Daerah ini terpenuhi dan pihak Pemda saat ini berkerja sangat berhati-hati dan terkoordinir, namun pada sisi keamanan belum terjamin dengn baik , walaupun demikian Atas izin Allah SWT dalam waktu dekat Polres Kabupaten Buru selatan sudah melaksanakan aktivitasnya.

Wakil Bupati Bursel, Gerson Eliaser Selsily juga Menambahkan bahwa, Surat edaran Menpan yang isinya menghapuskan Pegawai Tidak tetap (PTT) atau Honorer, sebagaimana suarat edaran yang mana pada tahun 2023, pegawai Honorer di hapuskan, kiranya pihak DPRD Maluku dapat mempertimbangkan melalui Menpan.

“Kabupaten Bursel baru berumur kurang lebih 10 tahun, dimana kegiatan PTT selama ini berkerja di Lingkup Pemerintahan Bursel dikatakan adalah ujung tombak dalam aktivitas roda Pemerintahan baik itu yang bertugas dikota Kabupaten maupun yang bertugas pada Kecamatan, bila surat edaran ini terlaksana, maka dikuatirkan terjadi kepincangan/ kendala dalam roda Pemerintahan di daerah ini, termasuk mutu dan kualitas pendidikan maupun pelayanan kesehatan dan sejumlah prasaran lainnya, hal ini dikatakan karena, ASN yang bertugas di Pemdaa Bursel masih minim,” pungkasnya.

Halima Rehatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *