NUSANTARANews. co, Ambon, – Lagi para pendemo menduduki gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis (13/04/2022) dan dengan lantang menyuarakan kepentingan rakyat Maluku akibat dari kebijakan pemerintah yang seakan tidak berpihak pada rakyat di Maluku.
Sejumlah hal yang menjadi tuntutan pendemo diantaranya, terkait dengan kelangkaan BBM jenis Pertalite, isu tertundanya Pemilu 2024 dan juga wacana Presiden 3 periode dan kepastian tentang Lumbung Ikan Nasional dan Ambon New Port.
Atas sikap pendemo ini, direspon baik oleh DPRD Provinsi Maluku, wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, Azis Sangkala saat menemui pendemo diruang komisi I menyatakan, DPRD telah mengirim Komisi II bersama pimpinan untuk bertemu dengan BPH Migas dalam membicarakan masalah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), baik minyak tanah dan pertalite yang memang kuotanya turun.
Akuinya, hal ini pasti sangat berdampak pada kelangkaan jika tidak dikelola dengan baik. Apalagi, setelah pertamax naik masyarakat sudah mulai mengeluh dengan kelangkaan pertalite di lapangan.
“Semua pihak akan sangat terpukul, bukan saja transportasi, tapi kami juga mendapat informasi kalau nelayan juga mengeluh tentang kelangkaan BBM ini, ” Tuturnya.
Tambah Sangkala, DPRD juga akan meluruskan sikap dari mahasiswa terkait dengan kondisi politik Negara yakni isu tertundanya Pemilu 2024 dan juga wacana Presiden 3 periode.
“Kami menyambut baik karena sudah ada wacana resmi dari Presiden, namun tetap aspirasi masyarakat ini akan kami teruskan jadi suatu warning kepada pemerintah, dan semua pihak yang selalu menggaungkan isu ini, bisa berhenti karena rakyat banyak tidak setuju dengan wacana Presiden 3 periode ini, ” Akui Sangkala.
Sementara itu, tentang Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP), kami juga akan melanjutkan kepada pihak-pihak terkait, dan juga diskusi-diskusi ini terus kita lakukan baik dengan Pemerintah Provinsi maupun juga Dewan
DPRD dalam waktu dekat sudah akan menyampaikan surat resmi kepada presiden agar bisa menerima DPRD secara kolektif, dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Maluku terkait dengan LIN dan ANP.
“Akhir-akhir ini terjadi arus besar, sikap dari pada masyarakat Maluku sangat membutuhkan kepastian hukum. Adanya landasan hukum sebuah KEPRES tentang dasar hukum penetapan Ambon sebagai LIN dan juga komitmen Pemerintah untuk segera mewujudkan pembangunan ANP, ” Tandasnya
Walaupun telah ramai di media ada tanggapan Pak Presiden ketika acara HIPMI kemarin, dengan menyampaikan bahwa akan membangunnya dengan modal swasta.
Namun, Dewan selaku penyampai aspirasi masyarakat yang menginginkan Negara segera mewujudkan itu, berharap Pemerintah punya andil besar untuk mewujudkan itu melalui skema APBN. (Eda Lesnussa)












