Bejad, Bapak dan Anak setubuhi Anak Yatim Piatu Umur 14 Tahun

Kerabat Korban saat dimintai keterangan di Polsek

 

NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Miris, bocah yatim piatu berumur 14 tahun diduga disetubuhi oleh Samsul Aripin dan anaknya bernama Sahrin yang tidak lain adalah kerabat korban

Awal mula, pihak keluarga bersama warga mendatangi Polsek Kabat guna melaporkan bahwa L, nama inisial korban hilang dari rumah pada tanggal 9 Agustus 2021 dengan Nomor DPOH / 03 / VIII / 2021 / RESKRIM. Korban hilang sejak tanggal 30 Juli 2021.

Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak ( TRC PPA ) Jenny Claudya Lumowa melalui Sekjend Nasional Veri Kurniawan menjelaskan pada awak media

Informasi yang kita terima dari keluarga bahwa korban ini hilang sejak tanggal 30 Juli 2021 namun datang ke Polsek untuk melapor baru tanggal 9 Agustus kemarin karena keluarga sudah melapor ke Kepala Desa sebelumnya. Saat tanggal 9 Agustus melapor nah malam nya itu juga pada tanggal 9 Agustus korban balik ke rumah diantar oleh orang yang mengendarai motor Jupiter.

Miris memang, berbagai modus kejahatan pada anak dan kebanyakan pelaku adalah orang terdekat. Khusus untuk Banyuwangi sendiri kejahatan pada anak banyak dan butuh perhatian kita bersama.

Harapannya adalah kedua terduga pelaku ini harus dihukum dengan seberat beratnya kalau bisa hukuman kebiri diterapkan.

Terima kasih pada rekan – rekan media dan masyarakat yang sudah memberikan informasi pada TRC PPA atas persoalan kasus yang berkaitan perempuan dan anak. Mari kita kawal bersama – sama persoalan ini dan yang serupa diluar sana. Karena semua elemen harus berperan untuk memutus mata rantai kejahatan pada anak, imbuh Veri.

Aiptu Sayus Haris S.H, Kanit Reskrim Polsek Kabat menjelaskan pada whatsApp nya, masih kita periksa nanti jika sudah selesai kita kabari mas.

(erni/red)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *