Irfan Hidayat S.H, M.H : Legislatif Tidak Miliki Taring Menyikapi Persoalan THL

Irfan Hidayat S.H, M.H

 

NUSANTARA-NEWS.co,  Banyuwangi – Legislatif Banyuwangi dianggap tidak memiliki taring dalam menyikapi persoalan Tenaga Harian Lepas yang diberhentikan sejumlah 331 orang oleh Pemerintah Daerah Banyuwangi beberapa bulan lalu.

” Ibarat macan ompong yang hanya bisa menggaung, wakil rakyat yang ada di Banyuwangi tidak bisa mengembalikan dan menjamin para THL yang sudah diberhentikan,” terang Irfan Hidayat S.H, M.H selaku Akademisi Hukum yang juga mengajar mata kuliah Ketenagakerjaan dan Hukum Tata Negara

Masih Irfan, saya rasa antara surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekkab pada saat itu yang isinya larangan untuk menerima THL lagi, seolah tidak dihiraukan oleh kepala dinas. Itu sama halnya melecehkan surat edaran Sekkab, dan ketegasan Sekkab kepada kepala dinas juga kita pertanyakan.

” Pelatihan dan pembinaan yang didengungkan oleh Pemerintah Daerah untuk 331 THL mana hasilnya hingga sekarang. Jangan memberi harapan yang tidak pasti pada para THL,” imbuhnya

Apa langkah kongrit nyata legislatif dan eksekutif untuk para THL yang diberhentikan dan akan dipekerjakan lagi. Jangan hanya buat panggung. Ingat ada dua hal yang harus disorot yaitu pertama marwah surat edaran dan ketegasan Sekkab. Dimana yang sudah dimuat di media media besar statemen nya dan yang kedua anggaran Legislatif Banyuwangi yang meningkat drastis, terang Irfan

Sementara Sekkab bungkam dan Ketua DPRD Banyuwangi irit bicara saat dikonfirmasi.

(veri kurniawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *