Razia Masker di Malam Hari di Kota Bireuen

Tim Gabungan terdiri atas Satpol PP, BPBD, TNI dan Polri yang biasanya rutinitas melakukan operasi yustisi razia masker di Warkop dan jalan Langgar. (Suherman Amin)

 

Laporan : Suherman Amin – Bireuen Aceh

NUSANTARA-NEWS.co, BIREUEN — Tim Gabungan terdiri atas Satpol PP, BPBD, TNI dan Polri yang biasanya rutinitas melakukan operasi yustisi razia masker di siang hari dalam wilayah Kabupaten Bireuen, namun Sabtu 20 Pebruari 2021 ( malam Minggu ) melakukan razia masker di Kota Bireuen .

Prosesi pelaksanaan operasi yustisi dengan razia masker dalam rangka memutuskan rantai penyebaran Covid-19 pada masa pandemi ini .

Hasil pengamatan media ini dalam rangkaian razia masker yang dilakukan pihak tim, para pengendara, pengunjung Warung Kopi (Warkop) dan warga seputaran Kota Bireuen terlihat panik dan menghindar dari petugas yang berjalan kaki menelusuri jalan di kota dengan sasaran warkop.

Prosesi pelaksanaan razia petugas dibentuk tiga tim untuk berjalan kaki menuju posisi Jalan T Hamzah Bendahara ke arah RSUD dr Fauziah Bireuen, Jalan Langgar Square dan di kawasan Jalan Alun Kota Bireuen.

Pengamatan media ini banyak pengendara kendaraan bermotor yang melewati arah kota Bireuen terlihat panik karena tidak memakai masker dan menjauhi petugas. Begitu pula pengunjung di warung kopi, caffe dan yang berjualan bergegas memakai masker.

Kepala Satpol PP WH Bireuen Khairullah Abed, melalui Kasie Kasie Operasional Pengendalian, Fakhruddin mengatakan operasi yustisi berdasarkan arahan dari pimpinan supaya dilakukan dengan cara yang persuasif dan humanis.

“Ini operasi yustisi yang ke-4, masih berupa himbauan dan sosialisasi betapa penting menerapkan protokol kesehatan, karena dalam razia masker kali ini tidak ada sanksi administrasif dan denda,” kata Fakhruddin.

Menurutnya masih ada yang tidak memakai masker bila keluar rumah namun hanya didata identitasnya dengan memberikan pengertian agar mereka sadar dan setiap saat asal keluar rumah selalu memakai masker.

“ Bagi yang tidak memakai masker dan diberikan edukasi tentang protikol kesehatan supaya tidak kembali kedapatan untuk kedua kali, karena akan mendapat denda,” lanjut Fakhruddin.

(red)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *