NUSANTARA-NEWS.co, Malang– Polres Malang berhasil mengungkap misteri mayat terkubur terbalik di wilayah (PJB) Desa Karangkates, Sumberpucung, Kabupaten Malang. Korban bernama Mistrin (56) ini ternyata dibunuh anak kandungnya sendiri untuk dijadikan tumbal harta karun.
Saat konfrensi pers Sabtu (13/2/21) Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, menjelaskan jika hasil otopsi menyatakan mayat tersebut sudah meninggal 2 minggu yang lalu.
Pada Januari lalu tersangka dan korban mengaku sempat berkonsultasi dengan seorang dukun di Blitar. Kemudian, dukun tersebut memberikan petunjuk bahwa di bangunan tua bekas mes itu ada harta karun berlian.
Dari petunjuk itulah korban melakukan penggalian tanah di sekitar bekas mes PJB (Pembangkit Jawa Bali) yakni 26 Januari lalu, sekitar pukul 14.30 WIB ia menggali tanah di area bangunan mes itu dengan cangkul yang dipinjam dari tetangganya.
Sementara korban memerintahkan tersangka yang termasuk anak kandungnya sendiri untuk menjaga warung. Namun, setelah 15 menit kemudian tersangka menyusul korban, dan menemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri.
“Tersangka kemudian mengaku mendapatkan bisikan, untuk mendorong korban ke dalam lubang galian lalu menguburnya, agar harta karunnya keluar,” katanya.
Setelah itu tersangka akhirnya benar melaksanakan bisikan itu dan pelaku meninggalkan ibunya dalam keadaan begitu saja.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar bersama Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo saat merilis tersangka pembunuhan.
Atas ulahnya itu, tersangka terkena pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Utsman)
Semoga amal ibadahnya sang ibu nya diterima oleh ALLAH ….. Ko masih ada orang tolol percaya dukun…wk wk wkkk wk wkkk