Di Hari Jadi Kabupaten Sampang Ke 397 Tahun DPRD Mengesahkan 3 Raperda Usulan Bupati

 

NUSANTARA-NEWS.co, Sampang – Di penghujung tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati dan Wakil Bupati Sampang menggelar Rapat Paripurna membahas tentang disahkannya tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah), dan acara rapat paripurna itu sendiri secara kebetulan bertepatan dengan Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Sampang yang ke 397 tahun.

Acara rapat paripurna itu sendiri dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab. Sampang beserta anggotanya, Bupati Sampang bersama Wakilnya serta Forkompimda dan hadir juga para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah Kab. Sampang, (Rabu, 23/12/2020).

Adapun 3 (tiga) Raperda usulan bupati yang disahkan oleh DPRD Kab. Sampang itu antara lain Raperda tentang Kearsipan, Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan serta yang terakhir adalah Raperda mengenal Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Sebelum disahkannya 3 Raperda tersebut, Ketua DPRD Kab. Sampang (M. Fadol) beserta wakil ketua dan anggotanya membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus), sehingga dalam pembahasan Raperda tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan kemudian disahkan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Kab. Sampang menyampaikan Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena disaat pengesahan 3 (tiga) Raperda kali ini bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 397.

“Karena pada hari ini bertepatan dengan ulang tahun Sampang, maka kami dari anggota DPRD mempersembahkan kado penting dan sangat istemewa bagi masyarakat Kabupaten Sampang yakni berupa 3 (tiga) Raperda yang sudah kami sahkan di rapat paripurna ini”, Ucapnya.

“Kami berharap kedepannya agar ketiga raperda itu kemudian dapat diimplementasikan dan disosilisasikan oleh dinas terkait ataupun dinas masing-masing, sehingga raperda yang telah disahkan tersebut bisa berjalan lurus sesuai dengan maksud dan tujuannya”, Ujar Fadhol saat diwawancarai oleh awak media.

Sedangkan Bupati Sampang, H. Slamet Djunaidi mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap DPRD Kab Sampang, karena telah melakukan pembahasan dan kemudian mengesahkan ketiga raperda usulannya itu.

“Dengan disetujuinya tiga Raperda untuk menjadi Perda, sehingga pengesahan tersebut akan membawa dampak positif, khususnya kepada bagi ke pemerintahan daerah dan masyarakat Sampang pada umumnya”, Ucapnya.

“Selain itu, kami usulkan ke DPRD Kabupaten Sampang agar Pangeran Trunojoyo yang merupakan putra daerah itu untuk dinobatkan menjadi pahlawan nasional dengan didasari bahwa Trunojoyo adalah satu pangeran yang pernah juga melawan penjajahan kolonial Belanda. Oleh sebab itu, kami berharap usulan tentang kepahlawanan Pangeran Trunojoyo tersebut untuk segera ditindaklanjuti ke DPR Pusat”, Pungkas H. Idi yang juga mantan anggota DPR RI itu.

(iswan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *