NUSANTARA-NEWS.co, Fakfak – Satpol Air Fakfak, berhasil menyelamatkan ikan duyung, yang merupakan satwa langka yang dilindungi, pada Jumat (27/11/2020).
Disampaikan Kasat Polairud Resort Fakfak, Iptu Arif Usman Rumra, S.Sos, kepada Nusatara-news.co, penemuan satwa langka ini, berawal dari adanya laporan Kepala TPI La Mohdar, bahwa ada satwa langka yang masuk ke tempat penangkapan ikan di Pulau Panjang.
Mendapat informasi tersebut, Jumat (27/11/2020) Iptu Arif Usman Rumra, Kepala TPI La Mohdar bersama anggota Polairud bergerak dari Pos Polairud menuju lokasi, dan melakukan penyelamatan ikan duyung.
Penyelamatan satwa langka ikan duyung ini juga dibantu oleh La Yadi dan Landauru.
Ikan duyung tersebut, kemudian berhasil dievakuasi dan dilepaskan kembali ke habitatnya.
(Amatus Rahakbauw).