AMBON, NUSANTARA-NEWS.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Sekretaris Daerah Kasrul Selang, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Noor Faisal Achmad.
Penerimaan DIPA dan TKDD ini, berlangsung dilantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis 26/11/2020, setelah Presiden Jokowi menyerahkan DIPA dan TKDD kepada Gubernur dan pimpinan Kementerian Lembaga d pai Istana Negara pada 25 November 2020, sebagai tindak lanjut untuk mempercepat persiapan pelaksanaan anggaran 2021.
” Kegiatan pada hari ini, merupakan tindak lanjut dari acara penyerahan DIPA secara Nasional oleh Presiden kepada Pimpinan Lembaga non Kementerian pada Rabu 25 November 2020 lalu di Istana Negara,” kata Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya secara virtual.
Kegiatan penyerahan DIPA ini, kata Gubernur, merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN Tahun 2021.
Kemudian penyerahan DIPA kali ini, bertujuan agar proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan dan pencarian anggaran dapat segera dilaksanakan lebih cepat sehingga dapat memberikan langkah nyata serta manfaat kepada masyarakat di Maluku.
” Seperti yang dilaporkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Maluku bahwa, Pagu Belanja Pempus TA 2021 di Maluku adalah sebesar Rp 9,29 triliun.
Jumlah Pagu ini mengalami peningkatan sebesar 25,42 persen dibandingkan Pagu APBN-P TA 2020,” kata Murad.
Menurut mantan Dankor Brimob ini, dengan peningkatan Pagu Belanja yang cukup signifikan ini, menggambarkan bahwa Pempus memberikan perhatian khusus terkait pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Maluku.
Selain itu, lanjut Gubernur, diperlukan sinkronisasi antara program kegiatan DIPA yang bersumber dari APBN dan APBD dari masing-masing Pemda agar selaras dengan tema APBN 2021, yakni ” Menjawab Tantangan Pemulihan Ekonomi, Pembangunan Infrastruktur Khususnya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Peningkatan Kwalitas Pendidikan dan Kesehatan serta Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat”,.
Menurut Gubernur, terkait dengan Pagu Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Provinsi Maluku pada Tahun 2021, secara total mengalami kenaikan sebesar 8,83 persen dibandingkan Pagu TKDD APBN-P TA 2020.
Namun jika dibandingkan dengan Pagu Awal TKDD APBN TA 2020 maka TKDD mengalami penurunan sebesar 3,18 persen.
” Saya mengetahui bahwa penurunan tersebut akan memberikan dampak terhadap kapasitas fiskal bagi Pemda dalam membiayai APBD.
Di lain pihak, kami juga memahami bahwa penurunan anggaran tersebut terjadi, mengingat saat kondisi keuangan Negara masih fokus dalam penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujarnya.
Gubernur menyampaikan bahwa, pada TA 2021, juga terjadi penurunan bahkan tidak mendapat Pagu Dana Insentif Daerah (DID) yang merupakan bentuk penghargaan dari Pempus kepada Pemda atas pencapaian kinerja tertentu dibidang Tata Kelola Keuangan Daerah, Pelayanan Umum Pemerintahan, Pelayanan Dasar Publik dan Kesejahteraan Masyarakat.
” Dengan demikian saya berpesan, agar Bupati Walikota dapat menjadikan hal ini sebagai acuan untuk melakukan perbaikan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi, sehingga pada tahun 2020 bisa mendapatkan alokasi DID yang lebih baik lagi.
Bupati Walikota juga dapat memperhatikan tahapan penyaluran TKDD yang telah ditetapkan, dokumen-dokumen yang dipersyaratkan serta dapat segera melaksanakan kegiatan yang direncanakan,” tuturnya.
Kemudian, perihal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Gubernur menjelaskan bahwa, Pemprov Maluku telah membentuk Tim Pemulihan Ekonomi Daerah yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK dan seluruh Pemda di Maluku.
” Saya berharap, Bupati Walikota dapat mendukung program PEN dengan membuat kebijakan dan mengalokasikan anggaran bagi program pemulihan ekonomi di masing-masing wilayahnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Bupati Walikota yang mendapatkan WTP.
Dirinya juga berpesan kepada Pemda yang memperoleh WTP agar dapat mempertahankan predikat tersebut.
Sementara untuk Pemda yang belum mendapatkan WTP, hal ini dapat dijadikan motifasi untuk menyusun laporan keuangan yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Noor Faisal Achmad dalam laporannya mengatakan bahwa, APBN tahun 2021 akan menjadi perhatian Pemerintah dalam menjalankan pengelolaan fiskal di tahun 2021.
Untuk mendukung kwalitas SDM dan beberapa kegiatan strategis, Pempus mengalokasikan anggaran untuk 87 Kementerian/Lembaga sebesar 1.954,5 triliun dan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana sebesar Rp 795,5 triliun untuk 34 Provinsi, 508 Kabupaten/Kota, 74,954 Desa dan 8.221 Kelurahan.
” Perwujudan dari strategis APBN tahun anggaran 2021, khususnya di Maluku tentu saja memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama para kepala daerah dan para pimpinan satuan kerja beserta seluruh jajaran Pemerintahan yang menjadi penanggungjawab program pembangunan yang telah direncanakan dalam tahun anggaran 2021,” katanya.
Pada tahun 2021, Pemerintah mengalokasikan belanja Negara di Maluku sebesar Rp 22,17 triliun, naik Rp 2,94 triliun atau sekitar 15,3% dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 19,23 triliun.
Rincian belanja Negara tersebut, yang akan disalurkan melalui 4 KPPN di wilayah Maluku yang terdiri dari belanja pemerintah pusat yang dikelola 442 Satker Kementerian Lembaga sebesar Rp 9,29 triliun, lebih tinggi sekitar Rp 1,89 triliun atau sekitar 25,62% dibandingkan dengan tahun berjalan sebesar Rp 7,39 triliun dan DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp 3,29 triliun, naik sekitar Rp 686,46 Miliar atau sekitar 26,2% dibandingkan dengan tahun berjalan sebesar Rp 2,61 triliun.
” Penyerahan DIPA dan rincian TKDD dipercepat pada bulan November, dengan harapan agar program dan kegiatan tahun 2021 dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat, pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, acara ini dihadiri oleh Forkopimda lingkup Provinsi Maluku, para Bupati/Walikota se-Maluku dan pimpinan Vertikal Provinsi Maluku.
Penulis Mohammat Nurlettw