Sejumlah Faktor Jadi Penyebab Kota Bogor Zona Merah Covid-19

foto ilustrasi

NUSANTARANEWS.co, Bogor – Kota Bogor masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19. Hal ini disebabkan oleh sejumlah faktor.

Menurut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Kota Bogor Dedie A. Rachim  sebagaimana dikutip dari okezone, faktor utama penularan covid-19 yang terjadi saat ini, berasal dari klaster keluarga.

“Asal kasus di klaster keluarga yang saat ini marak di Kota Bogor berasal beberapa penyebab utama,” kata Dedie, kepada wartawan, Kamis (27/8/2020) malam.

Dedie menyebut, kasus penyebaran Covid-19 di wilayahnya, yang paling besar yakni berasal dari kepala atau anggota keluarga yang bekerja di perkantoran wilayah Jabodetabek. Sirkulasi udara yang kurang baik dan protokol kesehatan kurang memadai bisa menjadi penyebab penularan covid-19.

“Juga dari perjalanan dinas luar kota dengan multi moda transportasi, kemudian, bisa disebabkan adanya keluarga yang melaksanakan kegiatan internal seperti tahlilan, resepsi pernikahan atau kegiatan lainnya terutama melibatkan anggota keluarga dalam jumlah besar,” ujar Didie.

Terkait penanganan Covid-19 di wilayah Kota Bogor, Dedie mengungkapkan, tim gugus tugas akan mulai memberikan surat peringatan 1 kepada sektor dunia usaha yang mengabaikan protokol covid-19. Lalu, mulai September 2020 diberlakukan sanksi tegas bagi warga yang tidak memakai masker.

“Masyarakat yang melanggar protokol covid-19, mulai awal September akan diberlakukan penahanan identitas diri dan selanjutnya sanksi denda. Besok siang akan dibahas langkahnya be

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional (GTPPN) merilis beberapa wilayah yang masuk dalam kategori zona merah penyebaran covid-19. Salah satunya adalah wilayah Kota Bogor.

Dalam data tersebut, Kota Bogor menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Jawa Barat yang masuk zona merah. Selain itu, ada pula 17 kota/kabupaten lainnya dari 9 provinsi se-Indonesia yang juga tercatat sebagai zona berbahaya penyebaran covid-19.

sumber : okezone

( nug/red )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *