NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Area Pantai BOOM Marina tidak boleh untuk tempat memancing ikan. Semua orang yang masuk dianggap sebagai pengunjung dan ada asuransinya. Hal tersebut diungkapkan oleh bagian Operasional Manajemen Nurilma Septanti.
” Sebenarnya di area sini tidak boleh untuk memancing, jadi kita menganggap semua yang masuk adalah pengunjung. Adapun kegiatan – kegiatan yang ada disini yang melibatkan pengunjung itu semua kita asuransikan ,” terangnya.
“Jadi terlepas mereka mau mancing mau apa kita anggap sebagai pengunjung termasuk nelayan. Tetapi nelayan kan ada khusus ya kalau mereka bisa menunjukan ID card nya nelayan atau keanggotan mereka free atau gratis termasuk warga sekitar tidak kita kenakan tarif hanya mengisi daftar hadir saja,” jelasnya.
Disampaikannya, di area BOOM ini terbagi menjadi dua yaitu dengan Dishub Provinsi yang pengelolaanya memang berbeda dengan kita bahkan manajemennya juga beda. Biasanya yang banyak pemancing itu di wilayah Dishub
” Kita sudah memberikan kemudahan – kemudahan, mereka masih bisa ber aktivitas disini dan merasakan BOOM ini bagian dari mereka tapi kita memang ada aturan yang harus bisa di sinergikan,” ucapnya.
Seperti yang diucap oleh inisial R, salah satu pemancing, ia menjelaskan pada nusantaranews.co
Dia mengaku, saat masuk saat mau mancing waktu itu bayar Rp. 10 ribu, biasanya kan dulu itu tidak bayar karena kita merasa ini juga tempat kita untuk mencari hiburan.
“Saya juga tanya ke teman – teman saya, sekarang sulit ya cari tempat untuk hiburan, mancing saja bayar. Dulu jamannya Bupati Samsul Hadi kita bebas, masyarakat tidak dikenakan biaya untuk masuk pantai BOOM. Saya juga tanya ke teman – teman saya, sekarang sulit ya cari tempat untuk hiburan, mancing saja bayar. Dulu jamannya Bupati Samsul Hadi kita bebas, masyarakat tidak dikenakan biaya untuk masuk pantai BOOM,” tutupnya.
( veri )












