Jamhuri – OKU Selatan
NUSANTARA-NEWS.co, OKU Selatan – Satuan Narkoba Polres OKU Selatan, kembali berhasil amankan seorang terduga pengguna narkoba jenis ganja berinisial SP di Desa Penantian Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan pada Selasa (09-03-2021).
Tersangka SP (40) yang beralamatkan di Desa Penantian Kecamatan Banding Agung ini berhasil ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Desa Penantian, Kabupaten OKU Selatan
Kapolres OKU Selatan AKBP., Zulkarnain Harahap, SIK, melalui Kasat Narkoba, Iptu Hendri, SH membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka SP, Menurut penjelasan dari Kapolres OKU Selatan AKBP., Zulkarnain Harahap, SIK, bahwa ada informasi dari masyarakat jika di sebuah kebun di Desa Penantian terdapat tanaman Narkotika jenis Ganja.
Kemudian Anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan menemukan barang berupa 16 (enam belas) polibek yang berisi 16 (enam belas) batang tanaman diduga narkotika jenis ganja dengan tinggi rata-rata 2 cm.
“Setelah melakukan penggeledahan, lalu anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka SP selaku pemilik kebon tersebut”.jelas Kasat Jum’at (12-03-2021).
Kemudian dilakukan penggeledahan dirumah SA dan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) linting daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,25 gram.
“Setelah dilakukan introgasi Barang bukti tersebut diakui milik tersangka, Saat ini tersangka dan barang bukti tersebut di amankan di Polres OKU Selatan untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya.
(red)












