DAERAH  

Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa di Kecamatan Teweh Baru

NUSANTARANEWS. Co, Barito Utara-
Kejaksaan Negeri Barito Utara melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa bersama Dinas Sosial PMD, dan Inspektorat di Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Kecamatan setempat pada Sabtu, 19/09/2026.

Adapun kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, R. Firmansyah,S.H., Kepala Inspektorat Barito Utara, Dr. H. Rahmat Muratni, Camat Teweh Baru (Barut), drg. Dwi Agus Setijowati, dan diikuti oleh Kepala Desa se-Kecamatan Teweh Baru, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, R. Firmansyah, S.H. menyampaikan bahwa program tersebut dilaksanakan bersama Dinas Sosial PMD dan Inspektorat Kabupaten Barito Utara sebagai langkah pembinaan sekaligus pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Program Jaksa Garda Desa merupakan upaya Kejaksaan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat desa, mendampingi pengelolaan keuangan desa serta mencegah tindak pidana, termasuk korupsi di tingkat desa.

“Ia menegaskan, pembinaan dilakukan agar aparatur desa memahami aturan dan dapat menghindari yaitu kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Adapun tujuannya membantu perangkat desa dan BPD memahami regulasi, menghindari kesalahan administrasi yang dapat menimbulkan masalah hukum, serta mengawal pembangunan desa agar tetap waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,”kata Firmansyah.

Menurutnya, Kejaksaan juga membuka ruang konsultasi hukum bagi aparatur desa maupun masyarakat. Adapun konsultasi tersebut juga dapat diajukan secara resmi dengan melalui surat dan tidak dipungut biaya. Kantor Kejaksaan bukan hanya milik kami, tapi juga milik masyarakat. Jadi tidak perlu merasa segan dan tidak perlu juga takut untuk datang berkonsultasi.

“Ia juga menambahkan, pelaksanaan Jaga Desa tidak berhenti pada pemberian materi hukum. Monitoring dan evaluasi juga akan dilakukan bersama Inspektorat dan Dinas Sosial Pemberdayaan dan Desa Kabupaten Barito Utara. Laporan keuangan Bapak/ibu nanti dikoreksi, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk menemukan kekurangan yang bisa diperbaiki. Ia berharap pembinaan ini dapat mendorong perbaikan dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa,”ucapnya.

Plt. Camat Teweh Baru, drg. Dwi Agus Setijowati mengatakan, kita Kecamatan Teweh Baru pada hari ini mendapat kehormatan besar yang hadir di depan kita ini tindak tanggung-tanggung selamat datang kepada Bapak Kajari Barito Utara, Bapak Inspektorat, Kepala Dinas Sosial dan PMD, Kapolsek dan Danramil hari ini kita akan mendapatkan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Barito Utara.

“Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, dapat kami laporkan bahwa Kecamatan Teweh Baru itu mempunyai delapan desa dan dua Kelurahan yang hadir di sini lengkap Kepala Desa Malawaken, Hajak, Liang Naga, Sabuh, Liang Buah, Gandring, Sikui, dan Panaen. Harapan kami sosialisasi ini dapat diterima oleh seluruh desa yang ada di Kecamatan Teweh Baru,”ucap Plt. Camat Teweh Baru. (Led)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *