DAERAH  

Soal Adendum Kuota Sapi, Bulet Rebon Ragukan Keberanian Bupati Flotim Untuk Selamatkan Uang Daerah

LARANTUKA, NUSANTARA NEWS.co – Soal peternakan sapi program Big Push Pemerintahan Bupati Anton Doni Dihen di Kabupaten Flores timur, Provinsi NTT terus mengalirkan soal.

Media mencatat sejak di canangkan pertama kali, program Big Push peternakan skala besar ini sudah memicu berbagai respon penolakan. Bupati Flores timur Anton Doni Dihen, dalam setiap kesempatan selalu dengan nada optimisnya menjawab pertanyaan media.

Program Big Pus peternakan sapi dan ayam untuk memenuhi pasokan daging dan telur serta untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis di Flores timur.

Realisasinya, DPRD Flores timur menyetujui sejumlah anggaran di perubahan APBD tahun 2025. Di APBD tahun 2026, tercatat ada sejumlah anggaran di tambahan untuk kepentingan suksesnya program Big Push ini. Media mencatat pemangkuan anggaran daerah terus di usulkan Pemerintahan Bupati Anton Doni Dihen dan disetujui DPRD Flotim di tengah kekosongan lembaga pengelola.

Hematnya, target penerimaan daerah dari sektor ini abu-abu, karena pengelola diserahkan ke Unit pelaksana teknis daerah (UPTD) peternakan yang nota bene tidak bisa berkontribusi langsung dalam menjual produk output peternakan.

Ditengah banjir sorotan publik Flotim soal peternakan skala besar yang di jalankan Pemerintahan Bupati Anton Doni Dihen, kabar pencopotan Plt Kadis Disbunter Flotim drh Vianey Tokan , menjadi menarik.

Pernyataan mantan Plt Kadis Disbunter dikutip dari rilis media yang menyebut, menolak adendum kontrak yang di perintahkan Bupati Anton Doni Dihen bukan menjadi hal biasa.

Penolakan adendum oleh mantan Plt Kadis Disbunter Flotim oleh banyak kalangan menyebutnya, sebagai langkah tepat. Tentu penolakan adendum oleh mantan Plt Kadis Disbunter dengan pertimbangan mekanisme regulasi yang mengatur soal pengadaan barang dan jasa.

Disisi lain, media mencatat respon dukungan terhadap Bupati Anton Doni Dihen dalam keputusan adendum sebagai langkah tepat untuk penyelamatan uang rakyat Flotim.

Komitmen penyelamatan uang daerah dengan adendum faktanya berujung lain.

Ujian yang menyerang eksistensi Pemimpin Flotim tak terelakan, usai PPK pengadaan sapi Disbunter Flotim, Yano Hurin dalam pernyataan media menyatakan, tetap berpatok pada kontrak sebelumnya.

Yano Hurin selaku PPK pengadaan sapi Disbunter Flores timur tahun 2026 dalam penegasannya, meminta kajian teknis dan disposisi tertulis sehingga dapat berproses ulang.

Menolak perintah Bupati untuk meng-adendum-kan kontrak pengadaan sapi menjadi suatu fenomena yang langkah terjadi.

Hal ini disampaikan Anton Bulet Rebon kepada media ini, Senin ( 7/9/2026).

Bulet Rebon menilai, penolakan ini bukan saja sesuai mekanisme regulasi pengadaan barang, tetapi lebih pada soal ketidak pahaman Bupati Anton Doni Dihen dalam memahami proses pengadaan barang dan dan jasa.

” Penolakan yang di sampaikan bawahan kemudian menjadi berita media pers merupakan sesuatu yang luar biasa memalukan dan ini baru terjadi di Flores timur” tegas Bulet Rebon.

Menolak mengikuti perintah Bupati sebagai gambaran buruknya tata kelola pemerintahan di bawah kendali Bupati Anton Doni Dihen. Hal ini lanjut Bulet Rebon, sungguh mencederai kewibawaan Pemerintah.

Komunikasi dan koordinasi yang baik antara pimpinan daerah dan aparatur Negara sebut Bulet Rebon, harusnya bisa melahirkan pertimbangan yang baik untuk suksesnya program.

Namun kondisi ini mengambarkan buruknya koordinasi dan komunikasi yang di bangun oleh Bupati Anton Doni Dihen.

Harapan masyarakat ke Pemimpin baru yang mampu mengendalikan roda pembangunan daerah dan membawa Flores timur lebih baik, malah tercoreng. Soal ini muncul sebut Bulet Rebon, sebagai konsekwensi dari keterbatasan pemahaman dalam penguasaan materi dari pemimpin daerah. Efeknya memicu ketidak patuhan pejabat di lingkup Pemda Flotim.

Kondisi luar biasa ini sebut Bulet Rebon, menjadi fenomena yang lazim di Pemerintahan ini.

Sebelumnya sebut Bulet Rebon, blunder juga di buat Bupati Anton Doni Dihen , dengan menjelaskan proses PHK penyedia pada pekerjaan sekolah yang mangkrak. Penjelasan itu sebut Bulet Rebon, jauh dari ketentuan teknis yang disampaikan OPD.

Kali ini lanjut Bulet Rebon, publik Flores timur disungguhkan dengan kelemahan Bupati saat mengeluarkan perintah adendum yang dibantah dua pejabat ASN di Flotim lewat media pers.
Hal ini jadi yang luar biasa.

“Etikanya harusnya ada dalam ruang rapat tertutup antara Bupati dan pimpinan OPD atau yang bertanggung jawab dalam mengelola proyek. Anehnya di Pemerintahan ini, persoalan ini malah jadi santapan warga di ruang publik,” sebut Rebon

” Ketegasan Bupati Anton Doni Dihen  menjadi soal dan melemahkan semua aspek dalam percepatan pembangunan daerah. Jika Bupati Anton Doni Dihen punya komitmem menyelamatkan uang rakyat Flotim, maka wajib untuk di tindak lanjuti adendum kontrak pengadaan sapi dengan pengurangan kuota ke 150 ekor. Hal ini butuh ketegasan Bupati Anton Doni Dihen,” ujarnya.

Menurutnya, kebiasaan Pemerintah yang cenderung bicara kosong soal komitmen harus bisa di buktikan termasuk menyelamatkan uang rakyat dalam usaha peternakan program Big Push ini dengan adendum kuota sapi.

Karena kondisi kekinian sebut Bulet Rebon, lebih cenderung mengarahkan publik pada keraguan.
Apakah Bupati Anton Doni Dihen memiliki keberanian mengurangi kuota sapi dengan adendum ?

Adendum kontrak menurutnya, baik adanya tetapi butuh keberanian ekstra Bupati Anton Doni Dihen.
Kepatuhan birokrat penting di beri catatan khusus oleh pemerintahan ini, tetapi kembali kepada pemimpinnya, harus memiliki keberanian.

“jika keberanian pemimpin dalam mengambil keputusan hanya ada dalam narasi, saya pastikan kewibawaan pemerintahan ini jadi taruhannya” ujar Bulet Rebon.

“Hematnya, soal adendum kontrak wajib hukumnya Bupati lakukan, jika pertimbangan regulasi memungkinkan jangankan perubahan kontrak, Bupati juga secara hirarki bisa saja menganti PPK, asal memiliki keberanian,” tutup Anton Bulet Rebon.(MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *