DAERAH  

Polemik Pengelolaan Peternakan Big Push, Plt Kepala Disbunter Flotim Bantah Tidak Pernah Sampaikan ke DPRD soal Peternakan Sapi Untuk Penghasil Daging

LARANTUKA, NUSANTARANEWS.co – Persoalan usaha peternakan sapi potong yang menjadi program Big Push , Bupati Anton Doni Dihen dan Wakil Bupati Ignas Boli Uran di Kabupaten Flores timur, Provinsi NTT terus mengalir.

Sorotan kritis dan batahan Pemerintah terus bergulir dalam ruang publik. Disisi lain, fenomena saling tuding di media sosial menjadi sesuatu yang menarik untuk disimak.

Tentu fakta di ruang publik dengan sejumlah sorotan kritis terhadap Pemerintahan Bupati Anton Doni Dihen dalam menjalankan program “BIG PUSH” oleh Pemerintahnya merupakan kewajaran.

Beberapa kalangan menilai, hal yang terjadi adalah normatif dalam sistem Pemerintahan, karena selanjutnya adalah pembuktian atas alur proses, pembuktian atas hasil kerja dan pembuktian , jika benar ada dugaan tindakan yang melanggar hukum.

Ditengah tudingan miring atas alur proses program BIG PUSH ini, tentu publik diperhadapkan dengan sejumlah klarifikasi yang cenderung malahirkan konflik pikir. Menariknya, selalu ada alternatif penegasan yang dilontarkan, yakni perlu adanya TRANSPARANSI dan penegakan SUPERMASI HUKUM, jika ada indikasi pelanggaran regulasi. Hal ini sebut para pihak sebagai langkah baik dalam menciptakan Pemerintahan Flotim yang bersih dan berwibawa.

Ditengah maraknya tudingan miring soal usaha peternakan sapi yang dilaksanakan Pemda Flotim yang sudah menghabiskan kurang lebih Rp.7,7 miliar dari APBD Flotim, Pemerintah Flotim malalui Pelaksana tugas(Plt) Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Flotim, akhirnya angkat bicara.

Plt Kadis Disbunter ,drh.Vianey Tokan kepada media ini Sabtu(8/8/2026) buka suara dan menjawab sejumlah pertanyaan media.
Vianey Tokan kepada media ini membantah sejumlah tudingan miring atas proses yang di jalankan Dinas perkebunan dan peternakan (Disbunter) Flotim dalam usaha peternakan sapi 700 ekor di wolokolo ,Desa Lamatutu, Kecamatan Tanjung bunga.

” Soal Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Barakat yang terlibat dalam kegiatan usaha peternakan sapi di Wolokolo, Desa Lamatutu sudah sesuai proseduralnya” ujar Vianey Tokan.

Dalam tahapannya lanjut drh.Vianey Tokan, LSM Barakat mengambil porsinya dalam swakelola tipe III sesuai ketentuan aturan.

Menjawab soal tudingan, tidak adanya pemberlakuan denda dalam pekerjaan yang di lakukan LSM Barakatan, sebut Vianey Tokan, pemenuhan denda keterlambatan pekerjaan LSM Barakat sudah di berlakukan sesuai ketentuan.

“Jadi mana yang tidak sesuai regulasi ?” tanya drh.Vianey Tokan.

Soal budidaya sapi lanjut Vianey Tokan, murni di tujukan untuk pembibitan dan di laksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) peternakan dan itu sudah sesuai regulasinya.

Vianey Tokan, juga membantah informasi terkait usaha peternakan sapi di Wolokolo untuk kepentingan pengahasil daging.

“Saya tidak pernah bicara di DPRD Flotim terkait usaha peternakan sapi ini untuk kepentingan produksi daging tetapi untuk kepentingan pembibitan karena regulasi memungkinkan” tegas Vianey Tokan.

Karena tujuannya pembibitan lanjut Vianey Tokan, maka sapi yang didatangkan itu berjenis kelamin jantan dan betina, kalau untuk kepentingan produksi daging , maka yang di datangkan itu sapi khusus pejantan.

Soal pengelolaan peternakan ini lanjut Vianey Tokan, selagi BUMD belum terbentuk pengelolaan masih dibawah UPTD peternakan, nanti setelah terbentuk BUMD baru pengelolaan diserahkan ke BUMD.

Terkait mekanisme pengalihan usaha peternakan sapi dari UPTD setelah BUMD terbentuk, apakah polanya di hibahkan ke BUMD ataukah sudah ada draf rancangan atau skema kegiatan yang disediakan Pemerintah Flotim, Plt. Kadis Disbunter, Vianey Tokan belum bisa memastikan.

“Untuk mekanisme pengalihan pengelolaan bisa tanyakan langsung ke bagian ekonomi Setda Flotim” sebut Vianey Tokan.

“Terkait persetujuan DPRD Flotim dalam rencana pengelolaan oleh UPTD Peternakan untuk kepentingan pembibitan sapi sudah disampaikan dalam rapat dengan DPRD Flotim dan sudah disetujui,” tutup drh.Vianey Tokan.(MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *