DAERAH  

Soroti Belanja Modal Peternakan Sapi, Bachtiar Lamawuran Tuding Pemda Flotim Lakukan Kamuflase Kebijakan Politik Anggaran

LARANTUKA, NUSANTARANEWS.co – Usaha peternakan sapi potong yang coba digerakan Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Flores timur, Provinsi NTT melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan kembali menuai kritikan.

Pengelolaan usaha peternakan sapi potong jenis sapi Bali (Bos Javanicus domesticus) oleh Pemda Flotim, di dusun Wolokolong, Desa Lamatutu, Kecamatan Tanjung bunga dengan total pagu Rp.7,7 miliar tersebut ternyata masih menyisahkan soal.

Faktanya, sorotan publik terus bergulir dari belum adanya Badan Usaha milik daerah (BUMD) sebagai badan hukum yang secara legalitas yang diberi kewenangan untuk melakukan budidaya dan pada sisi lainnya, ada anggaran miliaran rupiah dari APBD II Flotim sudah di gelontorkan untuk pembelanjaan kebutuhan usaha peternakan.

Kondisi ini tentunya terus menuai sorotan dan kritikan, ketika publik Flotim mulai mepertanyakan kesiapan sumber daya oleh Pemerintahan Bupati Anton Doni Dihen, di saat hampir tibanya 700 ekor sapi Bali di lokasi usaha peternakan di Wolokolo.

Persoalan yang lain juga terus muncul dalam pengembangan peternakan skala besar (program Big Push) Pemerintahan Bupati Anton Doni Dihen dan Wakil Bupati Ignas Boli Uran, yakni munculnya perbedaan pernyataan Plt Kadis Perkebunan dan peternakan drh. Vianey Tokan, dihadapan DPRD Flotim dan di dalam keterangan media pers, soal lembaga mana yang diberi kewengan untuk pengelolaan usaha peternakan.

Dihadapan DPRD Flotim, Plt Kadis Perkebunan dan Peternakan menjelaskan soal BUMD yang mengelola dengan target produksi daging dan dihadapan wartawan beliau menjawab dikelola oleh UPTD Peternakan dengan target penghasil bibit.

Tentunya dua hal yang berbeda ini juga semakin memberi ketidak pastian ke publik.

Padahal secara regulasi, kedua lembaga ini memiliki kewenangan dan fungsi dengan jangkauan akses yang sudah di atur.

Lembaga mana yang bakal mengelola usaha peternakan ini, apakah BUMD ataukah UPTD peternakan ?. Dan tujuan peternakan big push ini ke arah panghasil bibit ataukah penghasil daging ?.

Sejalan dengan terus berkembanganya polemik soal usaha peternakan sapi oleh Pemda Flotim, ternyata fakta lain yang tidak kalah menarik coba dibuka oleh mantan Anggota DPRD Flotim dan sekaligus pemerhati pembangunan di Flotim, Bachtiar Lamawuran.

Bachtiar Lamawuran kepada media ini Sabtu (8/8/2026) menuding Pemda Flotim soal kebijakan anggaran yang diberlakukan pada usaha peternakan sapi.

” Ini kamuflase kebijakan politik anggaran yang di tata secara licik dan bengis dalam bungkusan hipokrasi untuk memangsai duit rakyat Flotim satu miliar” tegas Lamawuran.

Menurut Bachtiar Lamawuran, hubungan mutualistik ini terlihat antara kekuasaan dan tim sukses pada pilkada lalu yang menjadi reprosikalnya.

Keterlibatan tim sukses dalam usaha peternakan sapi lanjut Lamawuran, menjadi soal, karena jelas yang bersangkutan tidak menjadi satu kesatuan dalam lembaga swadaya masyarakat (LSM) Barakat dan hanya tercatat menjadi tim sukses di Pilkada 2024.

Soal konstruksi belanja jelas Backtiar Lamawuran, dalam belanja modal pekerjaan usaha peternakan ini ada kode rekening tertentu wajib hukum harus ada konsultan perencanaan dan konsultan pengawas baik dari PT, CV, dan lainnya , yang memiliki kualifikasi usaha peternakan (pekerjaan rumput).

Namun anehnya lanjut Lamawuran, pekerjaan ini secara SPK dimulai sejak 11 November 2025 sampai 31 Desember 2025 dengan total 50 hari kelender, namun di PHO tanggal 29 Mei 2026 dengan empat (4) kali adedenum.

” lucunya, tidak ada denda keterlambatan yang sifatnya wajib sesuai ketentuan perudang -undangan” tegas Lamawuran.

Denda keterlambatan pekerjaan jelas Bachtiar Lamawuran, sebagai salah satu komponen lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Jika berhitung denda keterlambatan, maka ada Rp.140 juta yang harus dibayarkan ke kas daerah.

” Mengapa tidak di bayarkan?” tanya Lamawuran.

Mungkinkah tidak adanya pembayaran denda keterlambatan karena yang mengurus adalah tim sukses ADD-IBU sehingga memberi ruang keistimewaan untuk berbuat sesukanya?.

Dalam soal ini Bachtiar Lamawuran, juga mempertanyakan fungsi DPRD Flotim. Menurutnya, ada kemungkinan fungsi Budgeting DPRD Flotim yang bergeser ataukah DPRD Flotim sedang di tipu dan diperdayai oleh eksekutif ?, ataukah sebaliknya ada hal lain dengan munculnya persoalan dalam budidaya ternak sapi.

Bachtiar Lamawuran juga menyoroti soal pengadaan bibit rumput gajah, pohon reo, pohon waru dan pohon lamtoro yang menurutnya, penuh dengan keanehan. Soal deretan jenis tanaman yang ada lanjut Lamawuran, harusnya ada rekomendasi teknis peternakan, karena jika sampai ada jenis tanaman ini digunakan maka wajib dipertanyakan.

Soal rekomendasi dari lembaga berlisensi mana yang di pakai Pemda Flotim atau lembaga pendidikan tinggi mana yang merekomendasikan jenis tanaman-tanaman ini. Harusnya, Pemda Flotim menyebut lembaga perguruan tinggi mana yang memberi rekomendasi penggunaan tanaman-tanaman ini ataukah dari lembaga perusahan peternakan yang mana ?.

Karena menurut Bachtiar Lamawuran, Kabupaten Flores timur boleh berada di kampung tetapi manajemen pengelolaan Pemerintahan ini haruslah modern

Soal tanaman pagar kata Lamawuran, di NTT, khususnya di Flotim sejak zaman operasi Nusa Hijau di masa kepemimpinan Gubernur NTT, Almarhum Ben Mboi, sudah mengunakan jenis tanaman kukung dan lamtoro tetapi anehnya ada dalam praktek oleh Dinas perkebunan dan peternakan. Pemda Flotim tidak menggunakan jenis tanaman pagar yang sudah pernah di gunakan di Flotim sebelumnya.

Terkait soal yang sedang berkembang dalam budidaya ternak sapi, Bachtiar Lamawuran menegaskan bahwa , LSM Barakat yang diketahui berasal dari kabupaten Lembata yang dipercayakan untuk mengelola proyek ini jelas berada di posisi something wrong (semuanya salah).

Dan secara acuan pengadaan barang dan jasa, sudah jelas bertentangan dengan regulasi karena menyingkirkan hakekat belanja modal.

” Harus bisa dipahami ,jika tata kelola Pemerintahan yang baik, wajib menjadikan ATURAN/REGULASI sebagai metabolisme demokrasi” tutup Backtiar Lamawuran. (MB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *