HUKUM  

Lamban Penanganan Kasus Dugaan Asusila Anggota DPRD Flotim, Tomas Ileboleng Pertanyakan Kinerja Dewan Pimpinan Daerah PDIP NTT

LARANTUKA, NUSANTARA NEWS.co – Kasus dugaan tindakan asusila yang di lakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Flores timur, Provinsi NTT kembali di pertanyakan sejumlah kalangan soal kelanjutan prosesnya.

Pasalnya, usai kerja tim investigasi melakukan serangkaian tugasnya, termasuk menyerahkan dokumen rekomendasi hasil ivestigasi terhadap dugaan tindakan asusila yang di lakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Flotim ke pimpinan DPD PDI Perjuangan Provinsi NTT, ternyata hingga kini, rekomemdasi tim investigasi belum ditindak lanjuti.

Fakta akan lambannya penangganan rekomendasi tim investigasi atas dugaan tindakan asusila yang di lakukan oknum anggota DPRD Flotim dari fraksi PDI Perjuangan berinisial RRK, yang diadukan beberapa waktu lalu ke DPC, DPD dan DPP PDI Perjuangan kembali disoroti tokoh masyarakat Ile Boleng.

Kepada media ini Minggu ( 26/7/2026) Tokoh masyarakat Ile Boleng Yulius P. Hala mempertanyakan langkah tegas DPD PDI. Perjuangan Provinsi NTT dalam merespon laporan hasil investigasi atas dugaan tindakan asusila yang melibatkan Anggota DPRD Flotim dari Partai PDI Perjuangan yang sudah diserahkan tim investigasi ke DPD beberapa waktu lalu.

Menurut Yulius P. Hala, tindak lanjut dari rekomendasi hasil investigasi dalam proses yang di lakukan oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi NTT dalam pengamatannya, terus molor dan seakan ada upaya pembiaran. Soal ini lanjutnya, terus menjadi pertanyaan publik Flores timur.

“Para kader dan simpatisan partai ini tentu sedang menunggu tindak lanjut dari DPD PDI Perjuangan Provinsi NTT dalam memberikan rekomendasi lanjutan ke DPP Partai PDI Perjuangan atas hasil investigasi yang sudah di serahkan ” ujar Yulius P. Hala.

Tindak lanjut ini kata Yulius P. Hala, penting untuk tetap menjaga komitmen partai ini dalam ketegasannya yang selalu di kumandangkan Ketua Umum Partai PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri dalam setiap kesempatan untuk para kadernya dalam melawan tindakan korupsi, dan menghindari tindakan amoral serta tidak terlibat narkoba.

Hal ini penting untuk di patuhi dan diamankan.

Proses ini lanjut Yulius P. Hala, harus di kedepankan oleh DPD PDI Perjuangan NTT dalam menjaga marwah partai di tengah opini publik yang kian berkembang dan gencarnya konsolidasi partai jelang pemilu tahun 2029.

“Dugaan tindakan asusila harus benar – benar direspon dan di tindak lanjuti untuk membuktikan kebenaran dari laporan dan hasil investigasi yang sudah dibuatkan tim partai kepublik Flotim” tegasNya.

Dalam dugaan tindakan asusila yang melibatkan pejabat publik sebut Yulius P. Hala, tentu akan menjadi perhatian dalam setiap sorotan publik. Hal ini membutuhkan langkah tegas Partai dalam menindak lanjuti laporan pihak dan hasil investigasi tim partai.

Karena keterkaitan oknum anggota DPRD Flotim dari Partai PDI Perjuangan dalam dugaan tindak asusila tentu menjadi perhatian publik Flotim dan pastinya sampai dengan saat ini, publik Flotim sedang menunggu langkah tegas dari partai PDI Perjuangan dalam pembuktian komitmennya.

Sebagai tokoh masyarakat dan simpatisan partai ini kata Yulius P. Hala , ada sekian banyak harapan ke partai PDI Perjuangan untuk terus berkomitmen dalam memperjuangkan pembangunan di Negara ini , termasuk juga dengan tidak meninggalkan pengurusan soal yang bisa memperburuk citra partai kedepannya.

Ketegasan dan transparasi dalam penanganan soal dugaan ini lanjut Yulius P. Hala, akan terus menjadi penantian publik ditengah gencarnya konsolidasi kader – kader partai menjelang pemilu. Mengedepankan pengurusan soal ini
menurut Yulius P. Hala, sebagai langkah kunci dalam menjamin konsolidasi kader dan partai PDI Perjuangan dalam menuju perhelatan pemilu 2029 berjalan sesuai rencana.

” Untuk itu, kewajiban pengurus partai ini yakni menyelesaikan soal , jangan sampai ditengah gencarnya konsolidasi partai -partai lain, ternyata PDI Perjuangan Flotim masih bercokol dengan urusan soal moralitas kader yang belum terselesaikan” tegas Yulius P. Hala.

Keterbukaan dalam tidakan DPD PDI Perjuangan NTT dalam penanganan dugaan ini perlu dipertegas untuk menghindari opini publik soal langkah penangganan dugaan ini oleh partai yang terkesan tertutup dan berujung dalam kesimpulan publik bahwa Partai sedang memelihara kader yang bermasalah dan pengurus partai juga sedang melindungi kadernya.
Hal ini akan menjadi soal bagi partai PDI Perjuangan kedepannya di Flotim.

Terkait kelanjutan penanganan kasus oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi NTT atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan oknum anggota DPRD Flotim dari partai PDI Perjuangan Flores timur, ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi NTT, Yunus Takandewa, SPd belum bisa di konfirmasi media hingga berita ini di turunkan. (MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *