Jenazah PMI Non-Prosedural Asal Flores Timur Dipulangkan Dari Malaysia

LARANTUKA, NUSANTARANEWS.co – Isak tangis keluarga pecah saat jenazah Philipus Holo Beguir (43), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Riangkamie, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores timur, Provinsi NTT tiba di Pelabuhan Fery Waibalun, Larantuka, Senin (20/4/2026) dini hari.

Philipus merupakan PMI non-prosedural kedua asal Kabupaten Flores Timur yang dipulangkan dalam keadaan meninggal dunia sepanjang tahun 2026.

Menggunakan Kapal KMP Ine Rie II milik PT ASDP dari Pelabuhan Bolok Kupang, jenazah tiba sekitar pukul 03.45 WITA. Proses penjemputan dipantau langsung oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Flores Timur, serta Ketua Yayasan Permata Bunda Berbelas Kasih Divisi HAM, Benedikta B.C. Da Silva.

Berdasarkan dokumen resmi dari otoritas Telupid, Sabah, Malaysia Timur
(No. SB300291), Philipus dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 23.00 waktu setempat.

Hasil rekam medis menunjukkan korban meninggal akibat penyakit paru-paru (Pulmonary TB). Pihak berwenang di Malaysia melaporkan bahwa tidak dilakukan tindakan autopsi terhadap jenazah sebelum dipulangkan ke tanah air.

Christianus Da Gomes menjelaskan bahwa almarhum Philipus sebelumnya diterbangkan dari Malaysia dan tiba di Kupang pada Sabtu (18/4) dengan pesawat Garuda sebelum melanjutkan perjalanan laut ke Larantuka.

“Almarhum dipulangkan dari Malaysia menuju Kupang menggunakan pesawat Garuda GA 448 pada Sabtu (18/4) lalu, sebelum akhirnya diberangkatkan ke Larantuka melalui jalur laut” ujarnya.

Kasus Philipus menambah daftar panjang kelamnya nasib pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Catatan resmi menunjukkan bahwa dalam kurun waktu Januari hingga April 2026, sudah terdapat dua jenazah PMI yang dipulangkan ke Flores Timur.

Status non-prosedural seringkali membuat para pekerja rentan terhadap akses kesehatan dan perlindungan hukum di negara penempatan.

Usai prosesi serah terima singkat di pelabuhan, jenazah langsung diberangkatkan menuju kampung halamannya di Desa Riangkamie menggunakan ambulans pada pukul 04.00 WITA dengan pengawalan keluarga.

Menanggapi berulangnya kasus ini, sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah dan BP3MI NTT untuk lebih agresif dalam melakukan edukasi. Langkah sosialisasi hingga ke tingkat Desa dinilai mendesak guna memberikan pemahaman tentang risiko bekerja secara ilegal.

Masyarakat diharapkan hanya menempuh jalur resmi agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial dan kesehatan, guna meminimalisir terjadinya kasus serupa di masa mendatang.( ZD/MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *