LBH Kepulauan Buton Provinsi Maluku Gelar Acara Syukuran

 

NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Buton, Provinsi Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, menggelar acara syukuran akbar atas keberhasilan dan perjuangan terkait hak-hak masyarakat eks pengungsi Tahun 1999, di Lapangan Bola Mamua Waitomu kecamatan Leihitu, Sabtu 13/2/2021.

Lembaga Bantuan Hukum Kepulauan Buton, tercatat di Kemenkumham RI, AHU-0000753.AH.01.07 Tahun 2016, sekaligus akan dibentuknya Tim Panel oleh Kementerian Sosial Guna pelaksanaan isi putusan Nomor: 451 PK/PDT/2019 Jo.Nomor: 1950 K/PDT/2016, Jo Nomor: 116/PDT/2015/PT.DKI, Jo Nomor: 318/PDT.G/2011/PN Jkrt.PST.

Acara syukuran juga dihadiri oleh Camat Leihitu, Penasehat Hukum, ketua LBH Kepulauan Buton, Raja-raja staf Negeri, Kaplosek, Danramil beserta jajaran TNI/Polri, Tokoh Agama dan Masyarakat.

Camat Leihitu, Amien Sopaleu saat menghadiri acara tersebut menyampaikan bahwa, dilaksansanakan acara syukuran ini dalam karena keberhasilan dan perjuangan LBH Kepulauan Buton dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat eks pengungsi 1999 yang bisa berhasil dan lolos.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pendukung Kepulauan Buton, dan semoga perjuangan ini dapat diterima sesuai petunjuk Allah SWT.

Dengan perjuangan LBH Kepulauan Buton, diharapkan semoga dapat tepat sasaran, sehingga warga masyarakat yang menjadi korban Pengungsi eks 1999 dapat terselesaikan.

Ia juga menghimbau, agar dimasa pandemi Covid-19 ini, kita semua jangan lupa untuk terus taat melaksanakan Protokol kesehatan dengan memakai wajib masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sebab itulah kewajiban kita dalam upaya memutus mata rantai penyebaran mata rantai Covid-19, sehingga tidak ada warga Leihitu atau warga masyarakat Maluku pada umumnya yang terserang Covid-19.

Penulis Ernes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *