NUSANTARANEWS.Co, Barito Utara – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara melaksanakan penyerahan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis Tahun 2025 di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara yang bertempat di Aula DLH setempat, Jumat 19/12/2025.
Adapun penyerahan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) PPPK Paruh Waktu dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin A. Surapati, dan didampingi Kepala BKPSDM Barito Utara Hj. Sri Hartati, S.Pi., M.IP, Sekretaris Dinas Pendidikan, serta seluruh Kepala Bidang di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara (Barut).
Kepala dinas pendidikan kabupaten Barito Utara, Syahmiludin A. Surapati dalam pengarahannya menyampaikan, sudah sepantasnya juga kita bersyukur, karena pemerintah telah menghadirkan kebijakan strategis dalam penataan tenaga non-ASN.
“Saya juga menekankan pentingnya sikap profesional dan pelayanan yang prima. Oleh karena itu, bertugas lah dengan selalu bersikap ramah, tertib, responsif, serta mampu bekerja sama dengan kepala sekolah, guru, dan seluruh warga sekolah demi terwujudnya tata kelola sekolah yang baik,” Ujarnya.
Dan khususnya tenaga teknis. Kalian memiliki peran strategis dalam mendukung terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Kelancaran administrasi, pengelolaan sarana dan prasarana layanan untuk peserta didik, dan hingga dukungan teknis lainnya yang sangat tergantung pada profesionalisme dan dedikasi tenaga kependidikan.
“SPMT yang diterima hari ini menjadi dasar hukum bagi Bapak dan Ibu untuk mulai melaksanakan tugas di satuan pendidikan masing-masing, sesuai dengan jabatan dan penugasan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, saya berharap agar SPMT ini dapat dipahami, dijaga, dan dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab,” Harapnya.
Sebagai PPPK Paruh Waktu, Bapak dan ibu merupakan bagian dari ASN khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan. Dan meskipun berstatus paruh waktu, namun komitmen, serta integritas, dan profesionalisme yang dituntut tetap sama, terutama yaitu dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik.
“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang hari ini akan secara resmi menerima SPMT sebagai Pegawai Pemerintah yaitu Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penerimaan SPMT ini bukan sekedar formalitas administrasi saja, tetapi merupakan tanda awal dari tanggung jawab dan amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh,” Ucapnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Utara (Barut), Hj. Sri Hartati, S.Pi., M.IP menyampaikan sepatutnya kalian syukuri hari yang berbahagia sudah mendapatkan perhatian khusus dari pimpinan ini strategi sangat luar biasa artinya apa, saat berurusan ke Dinas Pendidikan kalian sudah kenal dengan kepala dinasnya dan kepala bidangnya.
“Kemudian untuk yang paruh waktu 1.441 semuanya SK itu sudah kami upload di SISWASD jadi Bapak/ibu silakan di MyASN artinya mereka ini sudah diakui dan sudah diintegrasi BKN. Dan kedua, Bapak/ibu yang paruh waktu itu juga wajib mengisi SKP. Kalau misalnya nanti itu Dinas Pendidikan perlu pendampingan dari kami, maka kami siap fasilitasi supaya Bapak dan ibu tidak ketergantungan dengan orang lain dalam WAN SKP,” Ucapnya. (Led)












