Dampak Penetapan Tarif Impor 32 Persen, APINDO Desak Pemerintah Beri Stimulus Industri Padat Karya

Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani [tengah] menyatakan praktik semacam ini, termasuk aksi premanisme oleh oknum organisasi masyarakat (ormas), mengganggu iklim investasi karena meningkatkan ketidakpastian dan biaya usaha, serta merusak kepercayaan investor [Foto istimewa]

NUSANTARANEWS.co, Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menetapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan per 1 Agustus 2025 mendatang.

Selain Indonesia, sejumlah negara juga dilaporkan menerima surat dari Donald Trump terkait kebijakan tarif terbaru, antara lain Malaysia, Thailand, Myanmar, Laos, Kamboja, Bangladesh, Serbia, Bosnia, Kazakhstan, Afrika Selatan dan Tunisia.

Menanggapi kebijakan Trump ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia [APINDO] Shinta Wijaya Kamdani mendesak pemerintah segera memberikan stimulus dan insentif kepada industri padat karya.

Dampak dari kebijakan tarif ini, kata Shinta, akan berdampak langsung terhadap sektor-sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, furniture, yang selama ini menjadi andalan ekspor dan menyerap tenaga kerja di Tanah Air.

Menurut Shinta, apabila tidak ada langkah cepat dari pemerintah, gelombang PHK tak  bisa dihindari.

“PHK saat ini sudah terjadi di sekitar 50 persen perusahaan padat karya. Karena itu, deregulasi dan stimulus menjadi hal paling mendesak,” kata Shinta, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis.

Ia mengaku telah menyampaikan kepada pemerintah beberapa langkah penyelamatan dalam menghadapi tekanan tarif ini. Salah satunya, deregulasi untuk menurunkan biaya logistik, energi, tenaga kerja dan penyederhanaan perizinan usaha.

Langkah perlindungan lainnya, kata Shinta, dengan pemberian insentif berupa penurunan bunga kredit dan subsidi energi kepada industri.

“Insentif ini penting untuk menjaga keberlangsungan industri. Kalau tidak segera dilakukan, akan banyak perusahaan yang tidak mampu bertahan,” ujarnya.

Selain menuntut kebijakan domestik, Apindo juga mendorong para pelaku industri untuk mendiversifikasi pasar ekspor ke negara-negara lain. Jadi, tidak hanya bergantung pada pasar Negeri Paman Sam tersebut.

“Kita harus dorong ekspor ke pasar tradisional seperti Uni Eropa, maupun pasar non-tradisional seperti Amerika Latin, Asia Selatan, dan Afrika. Diversifikasi ini penting untuk menekan risiko ketergantungan,” kata Shinta, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis [10/7] pagi.

Editor: Jgd

 

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *