NUSANTARANEWS.co, OKU Selatan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) berencana memberikan reward kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum waktu yang ditentukan, yaitu bulan September setiap tahunnya. Untuk mendapatkan reward ini, masyarakat harus tercatat lunas membayar pajak selama 5 tahun secara teratur atau melunasi tunggakan pembayaran PBB yang belum terbayar hingga 31 September tahun ini.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB, Pemerintah Kabupaten OKUS berencana memberikan reward yang sangat istimewa. Bagi wajib pajak muslim, reward berupa pemberangkatan ibadah umroh gratis yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten OKUS. Dua orang pertama yang terpilih melalui undian akan berangkat ibadah umroh secara gratis.
Sementara itu, bagi wajib pajak non-muslim, reward akan ditentukan oleh Bupati OKUS Abusama, SH, dan akan diumumkan kemudian.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten OKUS, Drs. Linkulin, melalui pernyataannya menjelaskan kepada wajib pajak.
” bahwa setiap wajib pajak yang memenuhi syarat akan berhak mendapatkan undian. Melalui undian ini, akan ditentukan dua orang pertama yang akan berangkat ibadah umroh secara gratis”.terangnya
Dengan adanya reward ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk membayar PBB tepat waktu dan berkontribusi pada pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten OKUS berharap bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan yang lebih baik.
( YL )












