Laporan : Suherman Amin Bireuen Aceh
Bireuen,nusantaranews. co – Kabupaten Bireuen yang merupakan Kota Santri bersama Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh utara dilaksanakan sosialisasi terkait Dayah Ramah Anak (DRA) 2023,Kamis 15 Juni 2023 di Hotel Bireuen Jaya Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen.
Sosialisasi DRA dilaksanakan oleh Disdik Dayah, Provinsi Aceh ,bekerjasama dengan Aceh Green
yang diikuti oleh para Guru dan Pimpinan Dayah.
Disdik Dayah Aceh dalam pengantarnya menyebut anak perlu perlindungan dengan penuh semangat dan harus direspon dengan baik oleh seluruh stakeholder.
Ditambahkan, Aceh melaksanakan sosialisasi DRA di Kabupaten/Kota yaitu ,Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, da Kota Lhokseumawe,
Sementata Pj Bupati Bireuen Dr Aulia Sofyan, diwakili Disdik Dayah kabupaten Bireun, Dr Jufliwan, dalam pidatonya,mengatakan bahwa anak adalah investasi masa depan , maka dari itu sudah jadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualita dan mereka akan menjadi modal pembangunan kelak.
Justru itu peran seluruh pemangku kepentingan pemerintah sangat diharapkan.
Selain itu masyarakat dan dunia usaha harus bahu membahu memperhatikan, baik dari unsur Pendidikan Dayah dengan teknik yang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan anak. agar anak pada tahun 2024 dapat tercapai .
” Saya berharap program dayah ramah anak dengan kabupaten Bireuen.Aceh utara dan Kota Lhokseumawe
dapat menjembatani dan bersinergi dengan program sejenis yang sedang dilaksanakan . ” Papar Jufliwan.
Selain itu kepada guru guru kita terutama pimpinan dayah, pondok pesantren, ketua HUDA dan pimpinan, tengku rangkang, orang tua wali santri dan elemen masyarakat, untuk dapat berkontribusi mengakses program ini.
Lanjut Jufliwan,karena diwajibkan di seluruh Aceh maka tidak berbicara diluar Aceh,namun di seluruh Aceh ada indikator utama atau pintu untuk tercapainya akreditasi dayah harus naik terus dari tipe D ke tipe C dan seterusnya sampai A+
Dan Alhamdulillah di Kabupaten Bireuen secara nasional, dia.
Mewawancarai Kadisdik Dayah menyebut Dayah Ramah Anak (DRA) adalah satuan pendidikan formal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup.
Dalam kaitan tersebut mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak, dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan.
Terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan, konsep dayah ramah anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam anak berada di dayah, melalui upaya sekolah untuk menjadikan dayah bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, Asri dan Nyaman.
” Untuk karena itu pimpinan dan guru dayah wajib memahami konsep ini.” Harap Jufliwan seraya menyebut
kebijakan DRA komitment tertulis, SK Tim DRA, program yang mendukung DRA.
Pelaksanaan proses belajar yang ramah anak Penerapan Disiplin Positif,Pendidik dan Tenaga Kependidikan Terlatih Hak-hak Anak dan DRA,sarana dan prasarana yang ramah anak (tidak membahayakan anak, mencegah anak agar tidak celaka).
Partisipasi anak
Partisipasi Orang Tua, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, dan Stakeholder lainnya.(red)












