NUSANTARANEWS.co, Banyuwangi – Menindaklanjuti siaran Pers Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), pemerintah Kabupaten ( pemkab ) Banyuwangi keluarkan surat pengumuman tentang uji publik pendataan tenaga non – ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Banyuwangi tahun 2022
Surat bernomor : 800/2057/429.204/2022 tersebut dikeluarkan per tanggal 3 Oktober 2022 yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Banyuwangi Ir. H.Mujiono, M.Si
Kepala Badan Kepegawaian Banyuwangi, Nafiul Huda menjelaskan bahwa pemerintah Kabupaten Banyuwangi sudah menindaklanjuti siaran Pers Badan Kepegawaian Negara
” Menindaklanjuti siaran pers Badan Kepegawaian Negara tanggal 30 Agustus 2022 Nomor : 018/RILIS/BKN/VIII/2022 bahwa pada tahap pra finalisasi yang berlangsung tanggal 30 September 2022, masing – masing instansi mengumumkan daftar tenaga non – ASN yang masuk dalam pendataan awal ( uji publik) melalui kanal informasi instansi dari pengumuman pendataan awal instansi,” jelas Huda
Masih menurut Huda, sebagaimana disampaikan pada siaran pers BKN disebutkan bagi tenaga non – ASN yang memenuhi kategori pendataan namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan atau mengkonfirmasi dan melengkapi data
” Bagi tenaga non – ASN yang memenuhi kategori pendataan sesuai dengan yang sudah disampaikan namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan, saran saya segera mengusulkan atau mengkonfirmasi langsung dan untuk segera melengkapi data – data,”
Bagi tenaga honorer kategori II ( THK – 2 ) yang masih bekerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang belum terdaftar dalam daftar tenaga honorer kategori II, dapat mengkonfirmasi melalui pengelola kepegawaian masing – masing untuk selanjutnya diteruskan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi paling lambat tanggal 8 Oktober 2022
“Hal tersebut semua diperuntukan bagi yang memenuhi syarat yang sudah ditentukan,” imbuh Huda
[veri kurniawan]












