DPRD Provinsi Maluku akan Tetapkan biaya Embarkasi haji tahun 2022

Wakil ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut

 

NUSANTARANEWS.co, Ambon – Wakil ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Selasa (21/06/2022) menyatakan dalam waktu dekat DPRD akan menetapkan biaya embarkasi haji tahun 2022.

Penetapan ini setelah beberapa waktu lalu kesepakatan biaya embarkasi haji telah disepakati Komisi IV DPRD Maluku bersama Kementerian Agama, dan Biro Kesra Setda Maluku.

“Surat permohonan penetapan biayaya Embarkasi haji, dari Pemprov sudah dimasukkan ke dewan,” ucap Sairdekut.

Tambahnya, lembaga DPRD akan menetapkan biaya Embarkasi, sebagai rujukan teknis untuk penetapan tarif yang sesuai regulasi Undang-undang yang berlaku.

“Untuk itu, penetapan biaya embarkasi haji bisa lewat mekanisme rapat paripurna atau surat keputusan pimpinan dewan.” akui Sairdekut.

Lebih lanjut diakui, soal kepastian waktu nantinya tinggal tunggu rapat paripurna atau surat keputusan pimpinan dewan tentang persetujuan biaya embarkasi haji 2022.

(Eda Lesnussa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *