NUSANTARANEWS.co, Ambon – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar pengawasan di Kabupaten Buru tepatnya pada bendungan Waeapo.
Hatta Hehanussa, Anggota Komisi III DPRD Maluku kepada wartawan di Gedung DPRD Provinsi Maluku-Karpan, Kamis (09/06/2022) menyampaikan, pekerjaan proyek Bendungan Waeapo menggunakan APBN tahun anggaran 2017-2022 senilai Rp. 2,1 Triliun
Sesuai perencanaannya proyek Bendungan Waeapo akan mengairi 10.000 hektar sawah di Pulau Buru, dan menghasilkan air baku dengan debit 0,5 m3/detik, serta dapat mereduksi banjir 557 m3/detik.
Bendungan ini akan dijadikan juga untuk tempat pariwisata baru yang diprediksi dapat menumbuhkan perekonomian di daerah.
Akui Hehanussa, pekerjaan proyek ini meliputi pembangunan bendungan utama yang ditangani oleh PT Pembangunan Perumahan, dan PT Adhi Karya (KSO) dengan nilai anggaran Rp untuk paket I nilai kontrak sebesar Rp.1,069 Triliun
Lalu pembangunan pelimpah atau spillway dilaksanakan oleh PT Hutama Karya, dan PT Jasa Konstrusksi (KSO), dengan nilai kontrak Rp1,013 Triliun
Ditambah anggaran Supervisi atau Pengawasan Rp.74 miliar. Totalnya sebesar Rp.2,156 Triliun.
Lanjutnya, bendungan ini dibangun di atas lahan seluas 444,79 hektar. Luas genangannya mencapai 235,10 hektar, serta dapat menampung air maksimal 50 juta meter kubik. Tipe Bendungan ini urugan zonal dengan inti tegak setinggi 72 meter.
Dalam perencanannya, Bendungan ini juga digadang akan memberikan manfaat berupa aliran air untuk dipakai sebagai pembangkit listrik 8 MW, serta mampu menerangi kurang lebih 8.750 rumah di wilayah Kabupaten Buru dan sekitarnya.
Diharapkan, bendungan yang dibangun ini dapat memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat pada daerah dimaksud.
(Eda Lesnussa)












