Sahulatu: DPRD Malteng segera proses pemekaran Kecamatan Banda Besar

nggota DPRD Provinsi Maluku, Fraksi Partai Demokrat, Halimun Sahulatu

 

NUSANTARANEWS.co, Ambon –  Anggota DPRD Provinsi Maluku, Fraksi Partai Demokrat, Halimun Sahulatu meminta DPRD Maluku Tengah, mendahulukan kepentingan rakyat dan segera memproses pemekaran Kecamatan Banda Besar.

“Atas nama anggota DPRD Provinsi Maluku, saya meminta dengan tegas agar DPRD Maluku Tengah mendahulukan kepentingan rakyat,” ungkap Halimun di Baileo Rakyat Belso-Ambon, Rabu (27/04/2022)

Halimun menyebutkan, semua dokumen terkait hal tersebut telah diusulkan ke Pemerintah Daerah, hanya saja sampai saat ini tidak ada proses kejelasan dari DPRD Maluku Tengah.

“Alasan Kenapa DPRD Maluku Tengah harus mementingkan kepentingan rakyat terkait dengan proses pemekaran Kecamatan Banda Besar, karena semua dokumennya telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah, Hanya saja sampai saat ini, tidak ada proses kejelasan dari DPRD Maluku Tengah,” katanya.

Menurutnya, pemekaran Kecamatan Banda Besar sudah sangat ditunggu oleh masyarakat, sehingga perlu diutamakan.

“Jangan hanya karena kepentingan kelompok, golongan, lalu kemudian pemekaran itu menjadi berlarut-larut dan tidak jadi. Semua dokumen sudah selesai tinggal sekarang pembahasan di DPRD Maluku Tengah,” urainya.

Dengan demikian, Halimun berharap DPRD Maluku Tengah segera memproses pemekaran Kecamatan Banda Besar.

“Sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku saya berharap DPRD Maluku Tengah bisa segera memproses pemekaran Kecamatan Banda Besar, dan mengenyampingkan kepentingan baik pribadi maupu golongan,” ucapnya,

(Eda Lesnussa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *