Membedah Filosofi “Tallukarsa”: Langkah Strategis Menjaga Inflasi Pangan Berbasis Kearifan Lokal di Kawasan Sulampua

JAKARTA, NUSANTARANEWS.co – Langkah Bank Indonesia memperkenalkan inovasi bertajuk “Tallukarsa Pangan Sulampua” dalam Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) 2026 di Makassar menjadi bukti nyata bagaimana modernitas manajemen ekonomi dapat diselaraskan dengan kekuatan nilai luhur adat Nusantara.

Secara etimologi kebahasaan di kawasan Sulawesi Selatan, istilah Tallu melambangkan angka tiga, yang merupakan angka komunal sakral dalam konstruksi berpikir masyarakat Bugis, Makassar, Toraja, dan Mandar. Sementara kata Karsa merepresentasikan kehendak bebas, niat tulus, sekaligus daya upaya kreatif manusia. Melalui peleburan ini, aspek ketahanan pangan di tengah ketidakpastian iklim dicoba untuk ditaklukkan lewat tiga sendi kehidupan secara simultan.

Menghidupkan Kembali Tiga Pilar Tradisi

Masyarakat lokal di timur Nusantara sejak berabad-abad lalu telah memahami arti penting pembagian fungsi kemasyarakatan. Dalam perumusan inovasi pangan mutakhir ini, nilai-nilai tersebut ditransformasikan ke dalam tiga manifestasi aksi nyata: Karsa Daya, Karsa Sambung, dan Karsa Tata.

Pilar pertama, Karsa Daya, berakar pada penghormatan manusia terhadap bumi melalui peningkatan kapasitas pertanian lokal, seperti program sekolah lapang komoditas pangan. Langkah ini mengasah kembali kelihaian manusia Nusantara dalam beradaptasi dengan perubahan musim.

Selanjutnya, Karsa Sambung menghidupkan kembali roh bahari Nusantara yang berbasis pada konektivitas. Karakteristik geografis wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) yang terfragmentasi oleh lautan dituntut memiliki kekuatan jaringan distribusi yang kokoh. Tradisi niaga maritim masa lalu diterjemahkan secara modern melalui Kerja Sama Antar Daerah (KAD) untuk menjamin kelancaran pasokan antarwilayah. Kebudayaan mengajarkan solidaritas komunal (Pesse/Pacce) dalam pemenuhan hajat hidup bersama.

Terakhir, Karsa Tata menekankan pada aspek pranata sosial dan tata kelola pangan berkelanjutan dari hulu ke hilir. Penguatan ekosistem pangan dari efisiensi distribusi hingga dukungan pembiayaan yang inklusif merupakan cerminan dari konsep hukum adat kuno yang menuntut harmoni antara pengelola dan rakyat jelata.

Kompas Operasional di Tengah Tantangan Zaman

Menurunkan inflasi dan menjaga stabilitas pangan masyarakat tidak dapat diselesaikan hanya di atas kertas statistik semata, melainkan butuh pemahaman mendalam terhadap antropologi masyarakat regional. Dengan menyuntikkan ruh kultural lokal ke dalam sistem kebijakan, program ketahanan pangan diharapkan tidak lagi terasa berjarak bagi para petani di ladang maupun nelayan di pesisir.

Di tengah tantangan anomali iklim global, kebudayaan asli Nusantara membuktikan dirinya bukan sekadar pajangan masa lalu. Nilai-nilai adat ini mampu menjelma sebagai kompas operasional yang menuntun kebijakan publik agar tetap membumi, adaptif, demi mengawal kedamaian, keharmonisan, serta kedaulatan pangan di tanah air.

[Jgd/red]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *