*) Catatan Kritis, Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn
Negara ini sedang Terus diuji. Tetapi bukan oleh rudal. Bukan oleh kapal asing. Tapi oleh banjirnya konten porno yang setiap hari mengotori ruang siber Indonesia yang sudah menjadi tempat sampahnya digital asing,. Dan ujiannya kita terus gagal memembentengi dari serangan konten tersebut.
Setiap kita semua Buka HP dan anak SD jadi korban. Contoh; Buka TikTok. Buka X. Buka Telegram. Masih ada. Masih banyak. Masih terang-terangan. Video mesum, link porno, grup jual beli konten asusila. Seolah hukum tidak ada. Seolah negara tidak ada Dimana letak hati Nurani pemangku jabatan?.
Ini bukan soal moralitas sempit. Ini soal kedaulatan. Kalau server asing bisa seenaknya nyebar racun ke anak-anak kita, dan kita tidak bisa blokir, maka kedaulatan siber kita omong kosong, negara sepetak Singapura bisa seenaknya karena menguasai server untuk indonesia.
Lalu Kominfo kemana? Kementerian yang memiliki anggaran triliunan. Yang punya kewenangan memblokir. Yang punya BSSN di sampingnya. Kerjanya apa? Rapat? Sosialisasi? Imbauan?
Faktanya: tidak signifikan. Laporan masyarakat masuk. Ditindak berapa? Yang muncul lagi 10x lipat ini fakta. Ibarat memadamkan api pakai gelas air. Sementara yang membakar menggunakan drum bensin.
Jangan salahkan algoritma. Jangan salahkan platform. Ingat Negara lain bisa paksa Meta, TikTok, Telegram nurut. Kenapa negara kita tidak, ada apa?
Apakah Karena tidak ada nyali. Karena tidak ada sistem. Karena tidak ada konsekwensi atau karena apa!.
Dampaknya sangat nyata. Terang terangan Generasi Emas 2045 sedang diracuni sejak dini oleh algoritma milik asing. Anak 12 tahun sudah nonton video porno. Otaknya rusak. Empatinya mati. Pelaku kekerasan seksual anak meningkat. Hal Ini bukan ramalan. Ini data dan fakta dan Ini korban.
Kominfo berdalih “Sulit, platformnya di luar negeri”. Lha terus fungsi negara untuk apa? Kalau tidak bisa jaga perbatasan digital, tutup saja kementeriannya. Ganti yang bisa kerja.
Istana harus jeli. Rakyat sudah muak dengar alasan. Menteri itu pembantu Presiden. Kalau pembantunya tidak bisa bekerja untuk bersihkan rumah, ya diganti. Sesederhana itu tidak perlu repot. Jangan tunggu sampai anak cucu kita jadi korban baru panik.
Ini bukan minta negara jadi polisi moral. Ini minta negara menjalankan UU ada. UU ITE ada. UU PDP ada. UU Pornografi ada. Tinggal pakai saja dan tegas dalam bertindak.
Yang harus dilakukan sekarang, hari ini juga: Blokir total: Bukan hanya URL. Blokir IP, blokir domain, blokir akun. Kerja sama dengan ISP. Hukum Pidana harus tegas: Lacak. Tangkap. Penjarakan admin grup, pembuat, dan penyebar. Jangan hanya hapus konten.Audit platform: Panggil Meta, TikTok, Telegram, X. Kasih tenggat 7×24 jam. Kalau tidak nurut, blokir aplikasinya.
Jangan ada istilah “edukasi dulu”. Memang Edukasi penting. Tapi saat rumah kebakaran, yang dilakukan padamkan api tersebut terlebih dulu. Anak-anak kita telah terbakar sekarang.
Kedaulatan siber itu bukan sekedar jargon. Kedaulatan siber itu saat negara mampu melarang konten haram masuk ke rumah rakyatnya. Hari ini kita tidak mampu. Itu fakta pahit yang terlihat jelas.
Kepada DPR: Panggil Kominfo. Interpelasi. Gunakan hak angket demi rakyat. Anggaran sudah dikucurkan. Hasilnya mana? Jangan hanya sidang dengar pendapat lalu selesai.
Kepada Penegak Hukum: Jangan tebang pilih. Berani tangkap bandar judi online, harus berani juga tangkap mafia konten porno. Jaringannya sama. Uangnya sama. Rusaknya sama.
Kepada Orang Tua dan Masyarakat: Awasi. Laporkan. Jangan diam. Tapi jangan bebani rakyat sendirian. Ini tugas negara. Ini tugas Kominfo. Cukup sudah ruang siber kita jadi tempat sampah. Cukup sudah Kominfo main aman. Cukup sudah generasi kita dikorbankan
“KEPADA ISTANA, GANTI YANG TIDAK BECUS. BLOKIR. TANGKAP. PENJARAKAN. SELAMATKAN GENERASI 2045!












