Mustafa A Glanggang Mister Master Plant

Foto : Drs Mustafa A Glanggang Mantan Bupati Bireuen Aceh

Catatan : Arif Andepa, Pencinta seni, budaya dan Mantan Wakil Ketua DPRK.

Karya besar para tokoh dalam upaya pemekaran Wilayah Bireuen menjadi Kabupaten akhirnya berbuah hasil yang tertuang dalam Undang-undang nomor 48 tertanggal 12 oktober 1999 Depdagri mensahkan dan mengeluarkan Surat Keputusan ( SK ) serta menunjuk Drs. H. Hamdani Raden sebagai Bupati non difinitif.

Setelah dua tahun setengah berlangsung DPRK melakukan sidang pemilihan Bupati terpilihlah DRS. H. Mustafa A. Glanggang sebagai bupati definitif pertama masa bakti 2002-2007.

Setelah pelantikan bupati terpilih mulai berkiprah membentuk tahapan kerja dan mensetting tata ruang ( master plant ) yang merupakan tonggak awal pembangunan disegala bidang meski anggaran pembangunan masih sangat minim.

Pengaturan tata ruang merupakan faktor utama dan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan pembangunan baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang .

Sampai sekarang faktor rancangan tata ruang sudah terbukti keutamaannya maka wajar saja Drs. H. Mustafa A. Glanggang masyarakat menyapanya Mustafa A Glanggang Bupati Bireuen sebagai ” MISTER MASTER PLANT”

Waktu terus bergulir kepemimpinan silih berganti dengan gaya dan kebijakan yang berbeda namun tetap dalam koridor yang telah ditetapkan.

Kondisi sekarang walau usia Babupaten Bireuen masih seumuran jagung namun upaya mengejar kesetaraan dengan kabupaten lain terus dipacu.

Secara historis wilayah Bireuen dikenal sebagai daerah basis perjuangan dan semangat perjuangan tersebut dijadikan motivasi membangun untuk percepatan kemakmuran dan bireuen berjaya .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *