NUSANTARANEWS. co Bireuen – Terkait kabar tentang miliaran uang RSUD dr. Fauziah yang diduga raib dan hangat dibicarakan adalah informasi yang menyesatkan.
Namun, perlu diingat bahwa informasi yang dihembuskan itu masih bersifat dugaan dan belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Menurut informasi yang dikabarkan, dana jasa medis di RSUD dr. Fauziah Bireuen diduga tidak dibayarkan sejak Oktober hingga Desember 2024, dengan total dana yang diduga raib mencapai miliaran rupiah .
Inilah hal yang telah memicu kecurigaan kuat terhadap potensi korupsi dan menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap manajemen rumah sakit dan pemerintah daerah .
Seharusnya sebaik ada info jangan ditelan mentah – mentah harus dikonfirmasi terlebih dahulu.
Direktur RSUD dr. Fauziah Bireuen, dr. Mukhtar, MARS, telah memberikan keterangan bahwa pembayaran jasa medis belum dapat dilakukan karena anggaran dalam DPA tidak mencukupi .
Dalam situasi seperti ini, penting untuk menginvertigasi dan konfirmasi resmi untk melakukan ” chek dan rechek ” dari pihak terkait sebelum membuat kesimpulan sendiri menimbulkan hal yang menyesatkan.
Dalam hal ini hanya membangun opini dengan data base sangat sederhana, hanya dengan wawancara beberapa perawat saja.
Kepala RSUD dr Fauzih Bireuen dr Mukhtar MARS yang dikonfirmasi media menyebut, timbulnya informasi menyesatkan akibat dihembuskan informasi yang tidak benar sehingga menimbulkan kecurigaan publik .
Seharusnya tambah Pak Mukhtar, hal seperti itu bisa di tanyakan ke bahagian keuangan di Pemkab Bireuen karena laporan keuangan RSUD dr. Fauziah Bireuen setiap bulan dilaporkan ke Pemkab Bireuen , karena pemasukan uang di RSUD dr. Fauziah juga dicatat sebagai pendapatan Pemkab Bireuen.
dr Mukhtar MARS menambahkan mengenai keadaan keuangan di RSUD dr. Fauziah setiap tahunnya diaudit oleh beberapa lembaga, tidak hanya oleh satu lembaga saja.
Untuk saat ini saja RSUD dr. Fauziah Bireuen sudah 2 minggu sedang di audit oleh Akuntan Publik. Dan selanjutnya akan diaudit lagi oleh Inspektorat.
Selain audit keuangan juga akan diaudit kinerja. Dalam audit ini kalau ada hal hal yg aneh terutama dalam hal keuangan pasti akan ketahuan walaupun ada selisih 1 rupiah, apalagi miliaran rupiah, jelasnya.
” Dalam pemeriksaan keuangan di RSUD dr. Fauziah sejak 10 tahun terakhir selalu dalam kondisi normal dan insyaallah hasil audit tahun ini juga tidak ada masalah apa apa.” Sebutnya.
Menjawab terkait pembayaran jasa di RSUD dr. Fauziah yg belum dibayar 3 bulan di tahun 2024 (Oktober, November dan Desember ) dr Muktar mengatakan ada ada beberapa kendala.
Kendalanya untuk bulan Oktober belum kita bayar karena pagu di DPA sudah tidak mencukupi.
Sedangkan uang dalam kas ada tetapi kita belum bisa membayarnya karena tidak dibenarkan secara aturan yang berlaku dan melanggar aturan yang berlaku tersebut.
Sedangkan uang Jasa bulan November dan Desember ditahun 2024 belum terbayarkan dari BPJS karena data klem dari Rumah Sakit masih perlu disempurnakan.
Disebutkan uang bulan November 2024 sudah dicairkan di minggu pertama tahun 2025 oleh BPJS dan uang bulan Desember tahun 2024 akan segera masuk kerekening RSUD dr. Fauziah dari Kantor BPJS.
Untuk diketahui semua Rumah Sakit pasti ingin membayar jasa pegawainya tepat waktu tetapi masih ada kendala kendala di bebagai level apa yang harus dilakukan selain bersabar sembari mengupayakan penyelesaian.
Kendalanya bukan d keuangan atau di manajemen Rumah Sakit, tetapi juga terdapat kendala di tim dan petugas fungsional yg memberikan pelayanan.
Dan ini sudah biasa terjadi di banyak rumah sakit Pemerintah lainnya. malah mungkin masih ada Rumah Sakit lainnya belum membayar jasa hingga 4 bulan yg lalu ditahun 2024.
Namun demikian kita di RSU dr. Fauziah dalam minggu ini akan membayar jasa bulan November.
Memang seharusnya sudah kita bayar tetapi kami menunggu beberapa peraturan agar tidak menyalahi. Dan kita tidak menginginkan bayar dengan terburu buru justru akan melanggar aturan yang berlaku.
dr Mukhtar MARS berharap agar menayangkan berita harus berhati hati dan jangan opini dengan data base agar tidak menyesatkan dan tidak benar ( Suherman Amin)