Pedagang Pasar Petisah Medan tolak portal berbayar, Senin besok demo di DPRD Medan

Teks foto: Pasar Petisah dan pemberitahuan pemberlakuan tarif parkir yang mulai diberlakukan besok, Senin (20/1/2025).

NUSANTARANEWS.co, Medan — Ratusan pedagang Pasar Petisah Medan akan demo ke gedung DPRD, Senin (20/1/2025). Mereka menolak pemasangan portal parkir di pintu masuk basement gedung pasar.

Ketua Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) Kota Medan, Siswarno, yang dihubungi, Minggu (19/1/2025) pun membenarkan rencana aksi tersebut.

“Jadi Bang, besok kami ratusan pedagang yang bernaung di P4B Kota Medan bakal menggelar aksi ke gedung DPRD Medan. Intinya adalah menolak pemasangan portal parkir di depan pintu masuk basement Pasar Petisah. Apalagi portal parkir itu bakal diberlakukan (Senin) besok,” katanya.

Dikatakan, portal parkir yang bakal diterapkan PUD Pasar dengan sistem kerja sama dengan PT MMH Berkah Jaya juga akan diberlakukannya tarif parkir, di mana kendaraan yang parkir di basement Pasar Petisah untuk kendaraan roda 2 dikenakan tarif Rp 2.000 sekali bayar, kendaraan roda 3, Rp 3.000, dan pick up Rp 5.000.

Sementara, untuk tarif harian, kendaraan roda 2 Rp 4.000, roda 3 Rp 6.000 dan pick up Rp 10.000.

“Jelas ini akan memberatkan pengunjung dan pedagang. Maka sebaiknya dibatalkan. Apalagi tidak ada sosialisasi sebelumnya. Kami hanya tahunya ada pemberitahuan yang ditempel di dinding pasar tradisional yang menyebutkan, mulai 20 Januari 2025 akan diberlakukan tarif parkir dengan sistem portal,” keluhnya.

Untuk itu, Siswarno berharap dengan aksi demo ratusan pedagang Pasar Petisah ke kantor DPRD agar para anggota dewan bisa memberikan rekomendasi untuk membatalkan portal parkir di basement Pasar Petisah.

“Jelas itu memberatkan kami (pedagang dan pengunjung). Apalagi kondisi sekarang pembeli yang datang itu makin sepi. Ditambah lagi adanya pemberlakuan tarif parkir,” tukasnya

Terpisah, anggota Komisi III DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis, mengaku telah mendapat informasi soal rencana aksi para pedagang Pasar Petisah.

“Sudah, saya sudah mendapat informasi (demo pedagang). Cuma kan saya belum bisa komentari lebih jauh karena mau tahu dulu dan mau dengar dari pedagang dan pihak PUD Pasar. Besoklah, biar saya tak salah cakap juga,” katanya kepada pers.

Hanya saja, kata politisi PSI itu, jika memang ada kebijakan berupaya pemberlakuan tarif parkir seperti yang dikeluhkan pedagang, mestinya memang harus ada dasar hukum dari kebijakan itu.

“Tapi itu pun saya tidak mau berspekulasi, harus didengar dari pedagang dulu,” tukasnya, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Minggu (19/1/2025) malam.

(KTS/rel)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *